Terkait Proyek IPAL, Komandan Al-Asyi Sayangkan Keputusan Wali Kota

waktu baca 2 menit
Pengurus organisasi Komandan Al Asyi. (Foto: Istimewa)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Komandan Al-Asyi, lembaga yang dibentuk beberapa pemuda dengan latar belakang keturunan Sultan Aceh menilai pernyataan isi surat Wali Kota Banda Aceh perihal lanjutan pembangunan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) kepada Menteri PUPR RI adalah hal yang sangat keliru.

Menurut Pang Ulee Komandan Al-Asyi, Tuanku Warul Waliddin hal yang keliru dalam Surat Nomor 660/0253 Tanggal 16 Februari 2021 itu berada pada Poin A, yang menyatakan bahwa nisan yang  ditemukan di lokasi IPAL bukan makam raja atau keluarga raja pada masa Kesultanan Aceh, melainkan bagian dari masyarakat umum.

“Hal itu sangat keliru. Pertama, karena bentuk nisan masyarakat umum bukan lah demikian halnya dalam segi bentuk, namun edisi makam tersebut jelas edisi nisan makam orang penting, setingkat Syahbandar di Kesultanan Aceh Darussalam di masa itu,” ucap Tuanku Warul Waliddin dalam keterangan tertulis kepada Theacehpost.com, Kamis malam, 25 Februari 2021.

Tuanku Warul Waliddin menegaskan, seyogianya permasalahan tersebut perlu diketahui dan dipahami oleh pihak Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh.

“Jangan sampai pihak Pemko seperti pemangku jabatan yang sangat amatiran dalam menanggapi suatu masalah,” katanya.

banner 72x960

Baca juga: Kadis PUPR Banda Aceh: Proyek IPAL Lanjut Bersyarat dan Disepakati Bersama

Pang Ulee Komandan Komandan Al-Asyi itu juga menyebutkan bahwa masalah pembanguan IPAL tersebut sudah pernah ditentang oleh sejumlah pihak.

“Sudah jelas ditentang masalah pembangunan IPAL di lokasi tersebut, tapi (malah) mencoba menunggu waktu yang tepat untuk mengajukan (permohonan kelanjutan proyek) kembali ke pusat agar dibangun kembali, bukannya mempelajari dan mendalami apa dan siapa sesungguhnya penghuni makam tersebut,” ujarnya.

Oleh karena itu, Komandan Al-Asyi berharap Pemko Banda Aceh jangan sampai membuat kekeliruan sejarah yang berulang-ulang. 

“Semoga Pak Amin sebagai wali kota dikenang sebagai bapak pengembali kegemilangan peradaban Banda Aceh, bukan sebaliknya,” pungkasnya.

Baca juga: Proyek IPAL Gampong Pande Dilanjutkan, Batu Nisan dan Kerangka bukan Makam Raja

Sementara itu, kolektor naskah kuno Aceh, Tarmizi A. Hamid (Cek Midi) menuturkan bahwa nisan yang pernah ditemukan di Gampong Pande banyak tipeloginya, serta corak ragam hiasan seni ukirnya.

Oleh sebab itu, kata Cek Midi, bertanda orang-orang yang dimakamkan di lokasi pembangunan proyek IPAL di Gampong Pande, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh, memiliki kasta.

Great dalam pemerintahan Kesultanan juga berbeda-beda tingkatannya. Kesimpulannya, leluhur yang bersemanyam di sini adalah orang-orang yang mempunyai jabatan tinggi dalam Kesultanan Kerajaan Aceh Darussalam,” sebut Cek Midi kepada Theacehpost.com, Kamis malam, 25 Februari 2021. []

Baca juga: Proyek IPAL Gampong Pande Dilanjutkan, Ini Tanggapan Sang Kolektor Naskah Kuno Aceh

 

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *