Terkait Pemberian Gelar ‘Teuku’ untuk Ganjar Pranowo, Begini Penjelasan Unimal

waktu baca 2 menit
Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Lhokseumawe, Tgk Muhammad Djalil Hasan, menyematkan rencong ke pinggang Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dalam upacara peusijuek di kediaman Rektor Universitas Malikussaleh, Prof Herman Fithra Asean di Lhokseumawe, Sabtu, 9 April 2022. (Foto: Bustami Ibrahim/Unimal)
banner 72x960

Theacehpost.com | LHOKSEUMAWE – Universitas Malikussaleh (Unimal),  membantah perihal pemberian gelar kehormatan ‘Teuku’ kepada Ganjar Pranowo saat berkunjung ke Lhokseumawe pada 9 April lalu.

Kepala UPT Bahasa, Kehumasan, dan Penerbitan Unimal, Teuku Kemal Fasya, mengatakan gelar yang yang diberikan tepatnya adalah Teungku.

“Jadi di dalam pertemuan itu tidak pernah adalah prosesi pemberian gelar Teuku kepada siapa pun, oleh siapa pun, baik oleh pihak Unimal atau MAA,” kata Kemal kepada Theacehpost.com, 12 April 2022.

Pihaknya menyadari bahwa Unimal bukanlah insitusi adat yang berwenang memberikan gelar adat.

Hal itu, kata Kemal, dibuktikan dengan tidak adanya dokumen resmi apa pun yang dihasilkan dalam pertemuan itu. kecuali adalah proses pengakraban antara tamu dan tuan rumah dengan perbincangan yang baik (peumameh haba).

Dalam pertemuan itu yang berlangsung di kediaman Rektor Unimal, Prof Dr Herman Fithra, pada 9 April 2022, Ketua Majelis Adat Aceh Kota Lhokseumawe, Tgk Muhammad Djalil Hasan, melakukan peusijuek kepada Ganjar dan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM).

Peusijuek itu sendiri merupakan bagian dari prosesi adat yang lazim dilakukan di Aceh, untuk memuliakan tamu yang datang.

“Dalam pertemuan itu dilakabkan pula kepada H Ganjar Pranowo sebagai Teungku, yang dalam tradisi, fungsi, dan perannya di konteks berbahasa dan budaya Aceh sangat beragam, salah satunya adalah sebutan untuk orang terhormat, yang biasanya diberikan kepada tokoh politik, pendidikan, adat, bahkan agama,” katanya. []

Baca juga: Akademisi: Pemberian Gelar ‘Teuku’ ke Ganjar Pranowo Tak Pantas

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *