Tegakan Prokes, Petugas Gabungan Lakukan Operasi Yustisi di Madat

waktu baca 1 menit
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur menggelar operasi yustisi penegakan disiplin pemakaian masker kepada pengguna jalan, Selasa, 16 November 2021. (Dok. Koramil Madat)

Theacehpost.com | ACEH TIMUR – Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur menggelar operasi yustisi penegakan disiplin pemakaian masker kepada pengguna jalan, Selasa, 16 November 2021.

Operasi yustisi yang diselenggarakan di Desa Madat, Kecamatan Madat tersebut, petugas gabungan merazia masker, pemeriksaan kartu vaksin dan memberikan imbauan kepada masyarakat tentang disiplin menjalankan protokol kesehatan (Prokes).

Anggota Koramil 21/Madat Kodim 0104/Aceh Timur, Serda Zulfansyah menyampaikan, kegiatan operasi yustisi ini rutin dilakukan bersama dengan Polri dan instansi terkait.

“Selain merazia penggunaan masker, kita juga melakukan imbauan tentang disiplin Prokes, serta memberikan masker gratis kepada warga yang melintas yang kedapatan tidak menggunakan masker,” ujar Serda Zulfansyah.

Danramil 06/Madat, Kapten Inf M Irwansyah, menjelaskan kegiatan ini digelar oleh petugas gabungan yang terdiri dari anggota Koramil, Polsek dan petugas kesehatan dari Puskesmas Madat.

banner 72x960

Hal ini, kata Danramil sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kecamatan Madat.

“Kita bersama instansi terkait akan terus mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan selalu waspada. Meski sudah divaksin, belum tentu terhindar dari Covid-19, jadi perlu diimbangi dengan disiplin Prokes,” pungkasnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *