Tanggapi ASN Terima Bansos, Kadinsos Abdya: Ada Kesalahan Pendataan Kementerian  

waktu baca 3 menit
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat Daya, Drs. Yusan Sulaidi. (Foto: Dok.Pri)
banner 72x960

Theacehpost.com | ABDYA – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat Daya, Drs. Yusan Sulaidi menaggapi pemberitaan miring terkait sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian.

Dalam pemberitaan sebelumnya (Baca: ASN di Abdya Diduga Terima Bansos, YARA Minta Bupati Berikan Sanksi) sebanyak 50 ASN di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dikabarkan menerima Bansos berupa BLT, PKH dan BPNT.

“Ini terungkat dari surat Kementrian Sosial RI yang menyurati Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia untuk memerintah seluruh pegawai penerima bantuan untuk mengembalikan bantuan yang sudah diterima tersebut,” kata Yusan Sulaidi, Selasa, 24 Januari 2023.

Menurutnya, awal mula ASN mendapatkan Bansos, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah sejak tahun 2020.

Yusan menduga, beberapa ASN menerima Bansos lantaran adanya perubahan sosial yang dulunya tidak memiliki pekerjaan dan pendapatan tetap, setelah diterima menjadi ASN, namun bantuan tetap berlanjut.

“Macam-macam tahun-nya. Ada yang dulunya miskin dan masuk jadi PNS,” kata Yusan Sulaidi.

Disisi lain, Kadinsos Abdya ini blak-blakan mengutarakan bahwa ASN yang menerima bantuan seperti PKH dan BPNT merupakan kesalahan pada pendataan, bukan hanya di Kabupaten Aceh Barat Daya namun juga hampir semua daerah mendapatkan kasus yang sama.

“Menurut saya, ini murni kesalahan saat pendataan awal dari desa/gampong. Karena yang meng-input Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) awal di Gampong adalah Operator SIKS-NG,” ungkapnya.

Bila ada yang menduga dan mengatakan jika kesalahan tersebut dari pemerintah daerah maupun di pihak Dinsos itu sangat tidak mungkin.

Karena, data penerima Bansos langsung dikirim dengan skema acak dari Kementerian Sosial bukan pihaknya dari kabupaten yang mengeluarkan.

“Saat data DTKS diinput operator SIKS-NG pada aplikasi, pihak Kementerian langsung memilih nama-nama tersebut yang menerima bantuan sosial yang ada, jadi bukan kita yang menentukan dari daerah,” sebutnya.

Berita lainnya: Perekrutan PPS Dituding Sarat Permainan, Ini Kata Ketua KIP Abdya

Kisruhnya temuan tersebut hingga menimbulkan kegaduhan dan menjadi perbincangan publik,  membuat Mantan Anggota DPRK Abdya, Elizar Lizam angkat bicara.

Elizar meminta Dinsos setempat segera tuntaskan persoalan tersebut, agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat.

“Pemberitaan tentang ASN penerima Bansos sangat tendensius dan beragam tanggapan dari dunia maya. Sebagai keluarga besar ASN, merasa sedikit terusik, karena adanya ASN terima hak orang miskin. Sebaiknya dicari kesalahannya, hingga seorang ASN menerima BLT,” tulis Elizar Lizam, di aplikasi Whatsapp Grub (WAG).

Ia melanjutkan, para ASN ini mungkin tidak tahu namanya termasuk penerima Bansos, tiba-tiba saja ada bantuan dari pemerintah.

“Mumpung lagi butuh dan negara juga lagi berbaik hati bagi-bagi uang, sudah tentu diterima,” sebut Elizar.

“Jika berbicara hak orang miskin yang diterima oleh ASN mari kita diskusi kembali. Gas 3 kg itu hak siapa? Solar subsidi itu hak siapa? Kenapa kita tidak mempersoalkan ketika usaha industri menggunakan gas dan BBM subsidi untuk menjalankan bisnisnya,” beber Elizar Lizam.

Ia menyayangkan sikap dan pernyataan beberapa golongan masyarakat mengeluarkan berbagai pernyataan miring terhadap Pemerintah Daerah.

“Sayang kita anak PNS yang kebetulan mungkin telah menerima Bansos kena buli,” tutupnya. []

Baca juga: 

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *