Tak Kunjung Dilantik sebagai Keuchik, Harbaini Mengadu ke Ombudsman Aceh

waktu baca 2 menit
Harbaini berada di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh di Aceh Besar, Rabu, 16 Juni 2021. (Foto: Istimewa)
banner 72x960

Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Harbaini, Keuchik (kepala desa) Gampong Seuneubok Jaya Kecamatan Trumon, terpilih mengadu ke lembaga Ombudsman Aceh terkait belum dilantiknya dirinya sebagai keuchik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan.

Seperti diketahui, Harbaini terpilih sebagai kepala desa Seuneubok Jaya dalam pemilihan keuchik pada 22 Maret 2021.

“Kita sudah mempertanyakan kepada Bupati Aceh Selatan terkait belum dilantiknya saya sebagai keuchik definitif Gampong Senebok Jaya. Padahal hasil pemilihan keuchik di Seunebok Jaya jelas-jelas saya mendapatkan suara terbanyak,”kata Harmbaini kepada Theacehpost.com melalui telepon seluler, Rabu 16 Juni 2021, malam.

Harbaini menuturkan, sangat aneh jika hanya dirinya yang belum dilantik, sedangkan keuchik lainnya di kecamatan yang sama sudah dikukuhkan semuanya.

“Hal ini yang dipertanyakan karena sampai saat ini belum ada respons dan jawaban tertulis dari pihak Pemkab Aceh Selatan,” katanya.

Bahkan, kata dia masyarakat Seunebok Jaya sudah beberapa kali melakukan unjuk rasa dan audiensi dengan pihak Kecamatan Trumon dan DPRK Aceh Selatan untuk mempertanyakan hal itu agar roda pemerintahan, pembangunan dan administrasi gampong berjalan maksimal.

“Berkas dan syarat-syarat mulai dari pemilihan dulu sudah kami lengkapi semua sesuai petunjuk dan ketentuan yang berlaku. Saya meminta keadilan atas dasar tersebut. Salah satu caranya dengan membuat laporan tertulis kepada Ombudsman Aceh perihal belum dilantiknya saya sebagai keuchik definitif di Gampong Senebok Jaya,” ungkapnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *