Spanduk Tak Bertuan Terbentang di Blangpidie, Ini Tanggapan Keuchik Pantai Perak

waktu baca 2 menit
Sumber foto: Kiriman warga untuk Theacehpost.com

Theacehpost.com | BLANGPIDIE – Spanduk tak bertuan yang menuding Keuchik (Kades) Pantai Perak kecamatan Susoh kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menggunakan dana desa untuk bayar hutang pribadi dan meminta pihak Inspektorat untuk mengusutnya secara tuntas, terpasang di pagar pembatas jalan depan Puskesmas lama Blangpidie, 16 Mei 2023 pagi.

Spanduk yang berwarna putih dan ditulis tangan warna merah tersebut juga terpasang di Bundaran Simpang Cerana Kota Blangpidie dan di pagar pembatas jalan menuju ke kantor Bupati Abdya dengan mengangkat tudingan yang berbeda tapi masih terkait dengan Keuchik gampong Pantai Perak.

Spanduk yang terpasang di pagar pembatas jalan menuju ke kantor Bupati Abdya itu menuding Keuchik gampong Pantai Perak Preman. Sehingga dianggap tidak pantas memimpin gampong Pantai Perak.

Sumber foto: Kiriman warga untuk Theacehpost.com

“Kades Pantai perak mengajak duel warganya, Premanisme tidak pantas pimpin desa kami. Copot Kades Pantai Perak,” bunyi tulisan di spanduk tersebut.

Lain lagi dengan tudingan di spanduk yang terdapat di Bundaran Simpang Cerana Kota Blangpidie. Di spanduk tersebut, bertuliskan tudingan yang ditujukan kepada Camat Susoh.

banner 72x960

“Camat Susoh berselingkuh dengan Kades Pantai Perak karena mengabaikan aspirasi warga. Copot Kades Pantai Perak, copot Camat Susoh,” bunyi tulisan pada spanduk tersebut dengan disertai tanda pagar (tagar) mosi tak percaya.

Tentunya spanduk yang penuh dengan nada tudingan negatif tersebut menjadi perhatian Bagi pengguna jalan dikota Blangpidie.

Keuchik gampong Pantai Perak, kecamatan Susoh, Musliyadi, yang dihubungi oleh Theacehpost.com mengarahkan awak media untuk menanyakan persoalan tersebut kepada kuasa hukumnya, Suhaimi.N, SH, kuasa hukum dari YARA Perwakilan Abdya.

“Minta tanggapan ke Suhaimi YARA saja, selaku kuasa hukum saya,” katanya singkat menanggapi pertanyaan Theacehpost.com melalui aplikasi WhatsApp, Selasa, 16 Mei 2023.

Sementara itu, Suhaimi membenarkan bahwa Keuchik Gampong Pantai Perak, Musliyadi sudah memberikan kuasa hukum kepadanya untuk mendampingi yang bersangkutan dalam persoalan spanduk tak bertuan tersebut.

“Betul, kita sedang menyiapkan proses untuk pelaporan terkait pencemaran nama baik, kita akan tempuh jalur hukum,” terangnya.

Sumber foto: Kiriman warga untuk Theacehpost.com

Menurut Suhaimi, yang akrab dipanggil Shemi itu, semua tudingan di spanduk tersebut tidak benar. Ia juga mengakui bahwa pihak mereka sudah mengantongi nama-nama yang menyebarkan dan memasang spanduk tersebut.

“Semua tudingan itu tidak benar, dan kita sudah mengantongi nama-nama yang kita curigai menyebarkan dan memasangkan spanduk tersebut. Saat ini kita sedang kumpulkan alat bukti, kalau terbukti akan kita laporkan ke pihak yang berwajib,” pungkasnya.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *