Soal Dana Hibah, Pemerintah Aceh: OKP Aktif Membantu Selama Pandemi

waktu baca 3 menit
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto.

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Kepala Biro Humpro Setda Aceh, Muhammad Iswanto mengatakan berbagai Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Aceh selama masa pandemi Covid-19 telah sangat aktif membantu pemerintah mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan. 

Kerja sama yang baik tersebut, kata dia, telah berdampak positif dengan semakin tingginya kesadaran warga dalam melaksanakan protokol kesehatan.

Hal itu disampaikan Iswanto, usai  menerima unjuk rasa secara damai oleh beberapa mahasiswa di Halaman Kantor Gubernur,  Kamis, 21 Januari 2021. Dalam aksi itu, mereka menuntut transparansi hibah OKP.

Baca juga: Massa Minta Pemerintah Aceh Ungkap LPJ Dana Hibah OKP ke Publik

Iswanto menegaskan, dana hibah tersebut merupakan bantuan atas keikutsertaan OKP yang telah mengeluarkan seluruh kemampuannya untuk membantu pemerintah dalam menanggulangi pandemi di Aceh.

banner 72x960

“Jadi itu bukan bagi-bagi uang, Ormas dan OKP itu sudah bekerja lebih dulu dengan dananya sendiri yang angkanya bisa jadi lebih besar dari jumlah bantuan hibah pemerintah. Peran serta Ormas/OKP dalam menanggulangi Covid-19 sangat membantu pemerintah baik dengan cara sosialisasi maupun upaya pencegahan lainnya,” katanya.

“Sekali lagi, apa yang sudah dilakukan Ormas/OKP selama pandemi Covid ini jauh lebih besar dibandingkan besaran bantuan yang disalurkan pemerintah,” lanjutnya.

Iswanto menuturkan, berdasarkan amatan pemerintah, sejumlah OKP sudah bekerja keras tanpa pamrih membantu pemerintah menanggulangi Covid-19. 

Mulai dari membagikan masker, disinfektan, hingga mensosialisasikan langkah pencegahan Covid-19 sampai ke kabupaten/kota.

Pada dasarnya, kata dia, pemberian bantuan dana hibah bagi organisasi kemasyarakatan merupakan hal yang lumrah dilakukan pemerintah. 

Sebab pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk mendukung dan membina keaktifan organisasi masyarakat. Apalagi mereka yang aktif membantu pemerintah dalam kondisi pandemi ini.

Pun demikian, hibah dana bagi OKP untuk penanggulangan Covid-19 itu sudah melalui seleksi yang ketat oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh serta Kesbangpol. 

Kedua instansi itu, kata dia, telah melakukan verifikasi, mengecek keabsahan dan keaktifan organisasi dalam melakukan kegiatan penanggulangan Covid-19.

“Selanjutnya, setelah melalui verifikasi yang ketat, 100 OKP yang dipilih disalurkan dana hibah melalui Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA),” ujarnya.

“Pemberian bantuan dana hibah itu merupakan salah satu skema penanggulangan dampak Covid-19 yang dilakukan Pemerintah Aceh. Selain itu pemerintah juga mengeluarkan sejumlah skema lainnya seperti pemberian dana stimulan bagi UMKM dan penyaluran bahan pokok bagi warga miskin terdampak pandemi.” 

Iswanto berharap semua pihak dapat memahami maksud pemberian bantuan hibah tersebut. Hibah tersebut pada dasarnya juga bertujuan untuk membantu Ormas dan OKP yang ikut serta menanggulangi dampak pandemi. []

Penulis: Cut Putroe Ujong

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

Sudah ditampilkan semua