Santunan Kematian Bupati Aceh Selatan Menyentuh Ribuan Warga

waktu baca 5 menit
Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran menyerahkan santunan kematian kepada sejumlah ahli waris yang hadir ke Pendopo Bupati di Tapaktuan, beberapa waktu lalu. (Dok Humas Pemkab Aceh Selatan)

PROGRAM santunan kematian yang digagas oleh pasangan Azwir-Amran (Azam) ketika kampanye pilkada bukan hanya sebatas janji. Program unggulan yang cukup mulia itu terus dilanjutkan hingga saat ini oleh Tgk. Amran yang dilantik sebagai Bupati Aceh Selatan pada 25 Juni 2020 mengantikan Bupati H. Azwir, S.Sos yang meninggal dunia dalam usia 63 tahun di National University Hospital Singapura, Senin siang, 2 Desember 2019.

Di antara sekian banyak program pro-rakyat pasangan Azwir Amran (Azam), salah satu yang menjadi unggulan adalah santunan kematian. Program ini tetap berjalan walau kondisi dunia dilanda pandemi Covid-19 dan kebijakan refokusing  anggaran.

Semenjak pasangan Azam dilantik menjadi Bupati/ Wakil Bupati Aceh Selatan periode 2018-2023, program santunan kematian itu diprioritaskan hingga manfaatnya sudah dirasakan langsung oleh masyarakat.

Meski anggaran lain dipangkas untuk penanganan Covid-19, namun tidak dengan anggaran santunan kematian yang sudah disediakan Pemkab Aceh Selatan.

Kabag Kesra Setdakab Aceh Selatan, drh. Anisullah. (Dok Humas Pemkab Aceh Selatan)

Data dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Aceh Selatan, rekapitulasi penyaluran santunan kematian dari 2018 sampai 2021 (Oktober- Desember 2018) jumlah penerima 152 orang dengan dana tersalur Rp 586.000.000.

banner 72x960

Selanjutnya, Januari- Desember 2019, penerima sebanyak 1.322 orang dengan dana tersalurkan Rp 5.012.500.000.

Pada tahun 2020 (Januari- Desember) jumlah penerima 1.440 orang dengan dana tersalurkan Rp 5.488.500.000. Sedangkan pada tahun 2021 yang sedang berjalan, dari Januari sampai Juli jumlah penerima 816 orang dengan dana yang sudah tersalurkan Rp 3.182.500.000.

“Dengan demikian hingga saat ini total total keseluruhan dana santunan kematian yang sudah tersalurkan sebanyak Rp 14.269.500.000 dengan jumlah penerima  sebanyak 3.730 orang,” kata Kabag Kesra Setdakab Aceh Selatan, drh. Anisullah.

Menurut Anisullah, besaran santunan kematian bervariasi. Ada yang mendapatkan Rp 2.500.000, Rp 3.500.000 dan ada juga Rp 5.000.000 sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Selatan.

Ketentuan mengenai besaran santunan kematian didasari pada:

  1. Bagi yang mempunyai tanggungan anak kandung sebesar Rp 5.000.000,-
  2. Bagi yang tidak mempunyai tanggungan anak kandung Rp 3.500.000,-
  3. Istri sebesar Rp 3.500.000,-
  4. Anggota keluarga lanjut usia berumur di atas 60 tahun sebesar Rp 2.500.000,-
  5. Anggota keluarga berusia di atas 1 tahun sampai belum menikah sebesar Rp 2.500. 000,-

Untuk pencairannya, setiap berkas yang sudah diverifikasi akan diserahkan ke Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) untuk pencairan dana.

“Masyarakat sangat mengapresiasi bantuan ini karena sangat bermanfaat bagi ahli waris musibah dalam menangani farzu kifayah,” kata Anisullah.

Proses sehari

Kepala Badan DPKKD Aceh Selatan, Samsul Bahri, SH. (Dok Humas Pemkab Aceh Selatan)

Kepala Badan (Kaban) Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Aceh Selatan, Samsul Bahri, SH mengatakan, untuk tahun 2021 pagu dana santunan kematian yang dianggarkan sebesar Rp 6 milyar.

“Usai diverifikasi oleh Bidang Kesra Setdakab dan diserahkan kepada kita untuk pencairan, paling lama satu hari kalau tidak ada kendala jaringan di bank, dana tersebut sudah masuk ke rekening pribadi penerima, yakni ahli waris,” kata Samsul Bahri.

Secara terpisah, seorang warga Kecamatan Meukek, Lisa, ahli waris yang pernah menerima santunan kematian mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan tersebut. “Sangat bermanfaat bagi ahli waris yang sedang berduka,” ujar Lisa.

Pengakuan senada disampaikan warga Samadua, Iwan. Menurut Iwan, program santuan kematian yang digagas oleh pasangan Azam sangat membantu keluarga musibah, apalagi bagi keluarga yang kurang mampu.

“Saya selaku ahli waris pernah menerima bantuan tersebut sebesar Rp 5 juta pada tahun 2020 yang langsung masuk ke rekening ahli waris. Alhamdulilah sangat membantu pelaksanaan fardhu kifayah,” ucap Iwan sambil berharap program yang sangat prorakyat itu bisa terus berlanjut. []

SOSOK TGK. AMRAN, PERAMAH DAN MERAKYAT

Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran. (Dok. Humas Pemkab Aceh Selatan)

Tgk. Amran yang dilantik oleh Plt Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah, MT pada 25 Juni 2020 sebagai Bupati Aceh Selatan untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 20218-2023 karena H. Azwir, S.Sos meninggal dunia, dikenal sebagai sosok peramah dan merakyat.

Pria kelahiran Pasie Lembang, Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan pada 12 Desember 1975 ini adalah tokoh pejuang Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Suami tercinta dari Kailida, S.Pd.I yang berstatus PNS (guru) ini dikaruniai lima anak, yaitu dua laki-laki, Muhammad Fadhil dan Muhammad Furqan dan tiga perempuan, Hasnatul Fitrah, Maghfirah Iffatinnaura, dan Farah Aynul Fithri. Semuanya masih berstatus pelajar.

Di kalangan masyarakat, Tgk Amran dan keluarganya dikenal sederhana, ramah, mudah bergaul, dan sangat komunikatif dengan semua kalangan.

Tgk Amran pernah menjabat sebagai Panglima Daerah GAM III Wilayah Lhok Tapaktuan. Dalam perjalanan selanjutnya, Tgk Amran mendapat kepercayaan sebagai Ketua Partai Nanggroe Aceh (PNA) Kabupaten Aceh Selatan.

Selama memimpin Aceh Selatan bersama H. Azwir, nyaris tidak ada gesekan dan benturan dengan pihak manapun. Pasangan ini mampu merangkul semua kalangan termasuk awan politik. Demikian juga hubungan dengan legislatif, yudikatif, dan pers, terjalin erat dan harmonis.

DATA PRIBADI

Riwayat Pendidikan:

  • MIN Pasie Rembang (1984-1989)
  • MTsN Suak Bakong (1990-1992)
  • MAN Tapaktuan (1993-995)

Riwayat Pekerjaan:

  • Staf BRA Perwakilan Aceh Selatan (2006-2007)
  • Staf BRR Perwakilan Aceh Selatan (2007-2009)
  • Staf Badan Pengelola Kawasan Ekosistem Leuser (2009-2013)
  • Wakil Bupati Aceh Selatan (2018-2019)
  • Plt Bupati Aceh Selatan (2019-2020)
  • Bupati Aceh Selatan (2020-2023)

Riwayat Organisasi:

  • Panglima Daerah III Wilayah Lhok Tapaktuan (2001-2005)
  • Ketua Umum Daerah KPA III Wilayah Lhok Tapaktuan (2005-2013)
  • Penasehat Partai Aceh Wilayah Lhok Tapaktuan (2009-2013)
  • Ketua DPW Parta Nanggroe Aceh (PNA) Aceh Selatan (2013-)

Motto Hidup, “Kesabaran akan Membawa Keberuntungan.” (adv)

 

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *