Saluran Pembuangan di Pasar Blangpidie Tersumbat, Keuchik Minta Lapak Pedagang Ayam Ditertibkan

waktu baca 2 menit
Keuchik gampong Pasar, Kecamatan Blangpidie, Aceh Barat Daya, Takdir, (baju merah) sedang menunjukan salah satu saluran yang tersumbat di pasar Blangpidie, Aceh Barat Daya, Rabu, 7 September 2022. (Dokumen Pemerintah Gampong Pasar)
banner 72x960

Theacehpost.com | BLANGPIDIE – Keuchik Gampong Pasar Kecamatan Blangpidie, Aceh Barat Daya, Takdir, mengharapkan pemerintah kabupaten menertibkan lapak pedagang ayam di Pasar Blangpidie.

Hal tersebut disampaikan oleh Takdir mengingat saluran pembuangan yang berada di bawah lapak pedagang ayam tersebut mengalami penyumbatan oleh sampah dan limbah ayam serta menimbulkan aroma tak sedap.

“Karena sebagian besar lapak pedagang ayam tersebut berada di atas selokan, jadi ketika ada sampah dan limbah ayam yang berjatuhan ke dalam selokan, sangat sulit untuk dilakukan pembersihan,” ujarnya, Blangpidie, Rabu, 7 September 2022.

Pihaknya juga berharap kepada pemerintah ikut terlibat dalam mencari solusi mengenai sampah dalam selokan tersebut.

“Sebagai Pemerintah Gampong, kami meminta kebijakan kepada pemerintah kabupaten dan dinas terkait melakukan penertiban tempat pedangang ayam di wilayah kami ini,” harapnya.

Menurutnya, masalah ini tidak bisa hanya di atasi oleh pihak gampong semata. Kalau tidak ditertibkan segera, selokan tersebut dikhawatirkan akan rata dengan tanah. Tentunya bisa berdampak banjir, dan juga akan mengganggu lingkungan kesehatan masyarakat gampong pasar.

Pihaknya, cuma bisa melakukan pembersihan, paling lama bertahan cuma satu minggu, setelah itu kembali lagi terjadi penumpukan sampah atau limbah.

“Kalau cuman berharap dari dana gotong royong di gampong manalah mungkin. Jadi kami berharap kepada pemerintah agar masalah ini bisa diatasi dan ditertibkan segera,” katanya.

Sementara itu secara terpisah, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Aceh Barat Daya, Amri. AR, ketika dimintai tanggapannya mengatakan bahwa kewenangan pengelolaan pasar sudah kita limpahkan ke kecamatan.

“Walaupun sudah kita limpahkan ke kecamatan, tapi bukan juga dalam artian kita lepas tangan. Info ini nanti akan kita koordinasikan dengan Camat Blangpidie untuk mencarikan solusinya,” ujarnya kepada wartawan The Aceh Post, ketika dimintai tanggapannya, Kamis, 8 Agustus 2022.

“Karena persoalan ini terkait dengan saluran, tentunya nanti kita juga akan koordinasi dengan Dinas PU atau Perkim. Tapi kalau pihak kecamatan mampu menangani persoalan tersebut itu lebih baik,” tutupnya []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *