Rocky Gerung Minta Maaf Timbulkan Perselisihan di Publik atas Pernyataannya terhadap Jokowi
Jakarta – Pengamat Politik dan akademisi Rocky Gerung menyampaikan kritik terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan nada keras dan menyebut b****ngan t*l*l itu merupakan kritik terhadap pejabat publik. Ia menyampaikan permintaan maaf jika pernyataannya menimbulkan perselisihan dan polemik tanpa arah di masyarakat.
“Saya minta maaf, keadaan hari ini yang menyebabkan perselisihan berlanjut tanpa arah. Kritik saya terhadap Presiden Jokowi, saya biasa lakukan dimana-dimana. Saya tidak menghina Jokowi sebagai individu. Saya kira Jokowi mengerti, makanya tidak melaporkan saya,” kata Rocky Gerung dalam jumpa pers di di Jalan Kusuma Atmaja No.76, Jakarta, Jumat 4 Agustus 2023.
Namun, Rocky tidak mau berkomentar lebih lanjut mengenai adanya pihak-pihak yang melaporkannya kepada polisi atas kritik tersebut.
Meski demikian, Rocky menyebut di dalam demokrasi persaingan pemikiran itu diperbolehkan. “Kita di sini belum sampe di situ, belum membedakan mana kritik publik mana dendam pribadi,” ucap Rocky.
Sebelumnya dalam rekaman video viral memperlihatkan Rocky Gerung melontarkan perkataan yang diduga menghina Presiden Joko Widodo. Dalam rekaman itu, Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan kepentingan sendiri di penghujung masa jabatannya sebagai Presiden. Rocky juga melontarkan kata kasar.
“Kalau enggak jadi presiden nanti dia akan jadi rakyat biasa, tapi ambisi Jokowi akan mempertahankan legasinya. Dia pergi ke Cina untuk tawarkan IKN, dia mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi lain untuk mencari kejelasan dirinya,” kata Rocky.
“Dia cuma pikirkan nasibnya sendiri, enggak memikirkan nasib kita,” lanjut Rocky dalam video tersebut.
Imbas dari pernyataan tersebut, sejumlah organisasi relawan Jokowi yang terdiri atas Barikade 98, Foreder, Sekber Jokowi Nusantara, ABJ, JPKP, SOLMET, Relawan Indonesia Bersatu, Barisan Pembaharuan, AKAR, Indonesia Hari Ini (IHI), SEKNAS, dan Bara JP, mendatangi Bareskrim untuk membuat laporan. Namun, Bareskrim Polri menolak laporan tersebut. Tempo.co