Resmikan Rumoh Hijrah Napza, Ini Harapan Ketua DPRK Aceh Besar

waktu baca 2 menit

Theacehpost.com | ACEH BESAR – Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali meresmikan Rumoh Hijrah Napza Baitussalam di Lambada Lhok, Senin, 27 Juni 2022. Bangunan tersebut merupakan tempat konseling atau rehabilitasi bagi pengguna narkoba.

Iskandar Ali mengaku menaruh harapan besar terkait keberadaan Rumoh Hijrah Napza ini. Ia berharap, fasilitas yang tersedia di rumah tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat yang terkontaminasi narkoba.

“Pemerintah, baik itu Pemda, BNN, maupun Kepolisian tidak akan sanggup memberantas narkoba jika tidak ada bantuan dari masyarakat. Kesadaran dari pemuda juga sangat dibutuhkan agar tidak terjerumus,” katanya.

“Maka itu, dengan hadirnya Rumoh Napza ini, besar harapan kami masyarakat yang memang pernah bersentuhan dengan barang haram tersebut, bisa datang ke Rumoh Hijrah  Napza, untuk bisa dibantu proses rehabilitasi dan konseling agar terlepas dari pengaruh narkoba,” ucapnya.

Sementara itu, Konselor Ahli Madya BNN Aceh, Sayuti mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi Camat Baitussalam yang telah menaruh perhatian besar dalam pemberantasan narkoba.

banner 72x960

“Kami berharap agar rumah ini bisa menjadi role model rumah-rumah hijrah Napza lainnya yang ada di seluruh Aceh Besar. Bangunannya sangat layak, dan kami berharap agar disediakan fasilitas rawat inap khusus untuk pasien Napza,” harapnya.

Camat Baitussalam, M Kamil Zuhri menuturkan akan terus bekerja sama dengan instansi terkait, serta kelompok masyarakat, agar Rumoh Hijrah ini bisa aktif dalam merehabilitasi dan konseling pasien Napza.

“Dulunya bangunan ini adalah Puskesmas, jadi sudah kita rombak menjadi Rumoh Napza. Insyaallah fasilitas-fasilitas pendukung lainnya akan terus kami benahi, supaya bisa menjadi contoh rumah hijrah Napza lainnya di Aceh Besar,” pungkasnya.

Pada acara ini, Pemerintah Kecamatan Baitussalam bersama mahasiswa KKN ke-21 Universitas Syiah Kuala turut mengadakan kegiatan donor darah bekerja sama dengan PMI Kota Banda Aceh. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *