Rendahnya PAD Retribusi IMB dan Lempar Tanggung Jawab Dinas PU Pijay

waktu baca 2 menit
Rapat perhitungan APBK 2019 antara Banggar DPRK Pijay bersama TAPK Pemkab setempat, Selasa, 1 September 2020. (Foto: Theacehpost.com)

Theacehpost.com | PIDIE JAYA — Wakil Ketua DPRK Pidie Jaya (Pijay) bersama sejumlah anggota Banggar DPRK berang atas sikap lempar tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pijay terkait rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Padahal, laju pembangunan di Pijay tahun 2020 meningkat pesat.

Murkanya anggota Dewan Pijay itu terjadi dalam rapat perhitungan APBK 2019 antara Banggar DPRK Pijay bersama TAPK Pemkab setempat, Selasa, 1 September 2020.

Saat itu, Kepala Dinas PU Pijay Rizal Fikar tengah menyampaikan realisasi PAD dari retribusi IMB dalam forum rapat 2020 dari target Rp 225 juta terealisasi Rp 43,9 juta.

“Realisasi PAD dari ditargetkan, tercapai sebesar Rp 43 juta lebih. Dan retribusi ini yang kutip bukan PU tapi masyarakat membayar ke DPMTSP, bukti setoran ada sama kita. PU hanya mengeluarkan Advice planing,” kata Rijal.

Menurut Rizal Fikar, rendahnya reaslisasi retribusi IMB karena yang mengutip retribusi IMB adalah Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpada Satu Pintu (DPMTSP).

Mendengar penyampaian Kadis PU tersebut yang melempar tanggung jawab terhadap SKPK lain, mendadak anggota Banggar tampak berang dan langsung menghujani dengan berbagai pertanyaan dan pernyataan.

Wakil Ketua DPRK Pidie Jaya, Hasan Basri menegaskan bahwa, kewenagan atau penanggung jawab pemungut retribusi IMB adalah Dinas PU dan ini telah diatur dalam peraturan daerah.

Hasan meminta penjelasan dengan detail, alasan realisasi retribusi IMB tiap tahun rendah, padahal bangunan pertokoan dan bangunan lainnya terus dibangun dan tidak saling lempar tanggung jawab.

“Apakah tidak ada koordinasi antara Dinas PU dengan DPMTSP masalah retribusi IMB ini. Qanun sudah jelas, yang bertanggung jawab atas PAD IMB adalah PU, jadi jangan saling lempar tanggung jawab,” kata dia.

Sementara anggota Banggar lainnya, Saifullah (Kosrad) memandang miris dengan fakta rendahnya realisasi retribusi IMB dengan bangunan yang tumbuh bak jamur di musim hujan di daerah itu dan tak memiliki IMB.

Kosrad juga mempertanyakan sejauh mana keseriusan Dinas PU dalam mengejar PAD dan menertibkan bangunan-bangunan supaya sesuai dengan RT RW Pidie Jaya.








Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *