Realisasi Pendapatan Pajak Aceh Tamiang Meningkat

waktu baca 1 menit
Ilustrasi: Kawasan perpakiran di Kabupaten Aceh Tamiang. (Foto: Saiful Alam/Theacehpost.com)
banner 72x960

Theacehpost.com | ACEH TAMIANG – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Tamiang mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 mengalami peningkatan.

“Tercatat di 2021 dari sektor pajak, restribusi dan lainnya menyumbang PAD sebesar 11, 39 persen terhadap APBK tahun 2022, atau meningkat 23,14 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Kepala Bidang Pendapatan BPKD Aceh Tamiang, Salman, Rabu, 26 Januari 2022.

Salman merincikan, PAD Aceh Tamiang terbagi menjadi tiga sektor, yakni pajak daerah yang terdiri dari 11 jenis, retribusi daerah yang terdiri dari 16  jenis dan pendapatan asli lainnya 23 jenis.

“Tahun 2020 pendapatan dari sektor pajak, retribusi dan PAD lainnya sebesar Rp 108.265.062.618, sedangkan tahun 2021 terjadi peningkatan sebesar 23,14 persen atau sebesar Rp 25.056.538.137,” ucapnya.

Untuk mendongkrak PAD, kata Salman, pemerintah daerah terus melakukan inovasi,  di antaranya meluncurkan aplikasi Citigov dan yang teranyar program ‘Makin Mudah Makin Dekat’ atau sering disebut ‘Makmude’ dan layanan QRIS.

“Inovasi ini diluncurkan tidak lain untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, khususnya pajak bumi dan bangunan, serta pajak perolehan hak atas tanah dan bangunan,” ucapnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *