Ratusan Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Banda Aceh Gunakan Hak Pilih pada Pilkada 2024
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Sebanyak 493 dari 603 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh, di Gampong Bineh Blang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Proses pemilihan berlangsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di kawasan Lapas, Rabu (27/11/2024).
Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh Edi Sigit Budiman, mengatakan bahwa sebanyak 493 tercatat sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 15 pemilih tambahan (DPTb). Namun, sebanyak 95 warga binaan lainnya belum dapat berpartisipasi karena kendala administrasi.
“Warga binaan memiliki kesempatan untuk memilih Gubernur Aceh. Selain itu, sebanyak 69 di antaranya juga dapat memilih bupati sesuai domisili administrasi mereka,” ujar Edi.
Edi menjelaskan, sebelum hari pencoblosan, pihak lapas telah mengadakan sosialisasi tentang tata cara Pilkada dan memperkenalkan profil para calon dengan melibatkan Komisi Independen Pemilihan (KIP).
“Sosialisasi sudah kami lakukan agar para warga binaan memahami proses pilkada, dan dapat menggunakan hak pilih mereka secara optimal,” jelasnya.
Edi juga mengatakan bahwa petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tempat pemungutan suara (TPS) tersebut berasal dari internal lapas, dengan dukungan pengamanan dari linmas yang berkoordinasi dengan pihak kecamatan setempat. (Ningsih)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp