RAPI Aceh Bekukan Kepengurusan RAPI Aceh Barat, Tunjuk Musparuddin Ketua Pelaksana Harian
Theacehpost.com | MEULABOH – Kepengurusan RAPI Wilayah Aceh Barat hasil Muswil V yang berlangsung 8 Desember 2018 dibekukan oleh Pengurus RAPI Aceh. Pembekuan kepengurusan yang diketuai oleh TR Samidan/JZ01EMN itu didasari pertimbangan untuk tetap berjalannya roda organisasi dalam melaksanakan tugas-tugas sosial dan kemanusiaan.
Ketua RAPI Aceh, H. Rahmat Thalib, ST, M.Si/JZ01BIR mengatakan, keputusan pembekuan kepengurusan RAPI Aceh Barat setelah mendengarkan saran dan pendapat Dewan Penasihat dan Pertimbangan Wilayah (DP2OW) RAPI Aceh Barat terkait perkembangan organisasi sejak beberapa bulan terakhir.
“Biasalah dalam sebuah organisasi, apalagi organisasi berbasis anggota, pasti ada riak dan dinamika. Akhirnya DP2OW RAPI Aceh Barat menyikapi itu dengan menggelar rapat hingga melahirkan draf keputusan yang diserahkan kepada Pengurus RAPI Aceh untuk ditetapkan,” kata Ketua RAPI Aceh, Rahmat Thalib yang turun ke Meulaboh, Sabtu 20 Maret 2021 untuk mengumumkan langsung keputusan Pengurus RAPI Aceh.
Rahmat Thalib didampingi Ketua DP2OD RAPI Aceh, Nasir Nurdin/JZ01BNN menyebutkan, TR Samidan selaku Ketua RAPI Aceh Barat yang sedang menjalankan periode kepengurusannya menerima dengan jiwa besar keputusan Pengurus RAPI Aceh.
“Harus diingat, TR Samidan bukan mengundurkan diri tetapi menerima keputusan yang diambil Pengurus RAPI Aceh. Atas dasar itulah kepengurusannya kita bekukan dan diambil alih oleh Pengurus setingkat di atasnya,” ujar Rahmat Thalib dibenarkan Nasir Nurdin.
Tunjuk Pelaksana Harian
Konsekwensi pengambilalihan kepengurusan RAPI Aceh Barat oleh Pengurus RAPI Aceh, maka Ketua RAPI Aceh berstatus Pelaksana Tugas (Plt) Ketua RAPI Aceh Barat.
Untuk kelancaran tugas-tugas organisasi, Ketua RAPI Aceh menunjuk Pelaksana Harian RAPI Aceh Barat berdasarkan SK Nomor 017.09.01.0321 Tanggal 08 Maret 2021.
Dalam SK tersebut, komposisi DP2OW RAPI Aceh Barat masih tetap, yaitu Said Mahdani, SE, M.Si/JZ01ESM sebagai ketua dibantu tiga anggota masing-masing Qurlajmi Hasani/JZ01EK, Zulfadli, ST /JZ01EAF, dan Nazaruddin/JZ01EJJ.
Sedangkan Pelaksana Harian, posisi ketua dipercayakan kepada Musparuddin/JZ01EBR dibantu oleh Mashuri/JZ01EuJ sebagai Sekretaris, dan Nasir Bako/JZ01ENB Bendahara.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan upaya rekan-rekan DP2OW RAPI Aceh Barat yang telah melakukan berbagai langkah mediasi hingga melahirkan keputusan ini. Saya mengerti ini bukan pekerjaan mudah,” kata Ketua RAPI Aceh.
Persiapkan Muswillub
Ketua RAPI Aceh menegaskan, Pelaksana Harian RAPI Aceh Barat yang diketuai Musparuddin harus secepatnya melakukan konsolidasi organisasi, membentuk kepengurusan RAPI Lokal (kecamatan), dan melaksanakan Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswillub) untuk menyusun kepengurusan baru.
Dalam melaksanakan tugas, Pelaksana Harian diwajibkan berkoordinasi dengan DP2OW RAPI Aceh Barat dan membuat laporan secara periodik ke Ketua RAPI Aceh. “Diharapkan dalam waktu kurang dari tiga bulan ke depan muswillub sudah terlaksana,” tandas Rahmat Thalib.
Kunjungan kerja Ketua RAPI Aceh ke Aceh Barat selain didampingi Ketua DP2OD-nya, juga dua unsur pengurus yaitu Suwardi/JZ01ASO dan Adnan GL/JZ01PAM.
Setelah penyerahan SK Pelaksana Harian dilanjutkan pertemuan khusus dengan TR Samidan yang sekaligus menyerahkan dokumen keputusan yang diambil oleh Pengurus RAPI Aceh.
Pertemuan antara TR Samidan dengan Pelaksana Harian RAPI Aceh Barat dan DP2OW difasilitasi Ketua RAPI Aceh berlangsung akrab dan cair.
Masing-masing pihak bisa memahami kondisi yang terjadi dan berkomitmen untuk tetap bersama-sama menjaga keutuhan RAPI Aceh Barat.
“Pengurus RAPI Aceh sudah membuat keputusan yang menurut saya tidak ringan. Saya terima semua keputusan itu demi kebaikan RAPI,” ujar TR Samidan yang dikenal dengan panggilan Midun. []