Polda Aceh Sita Rp 200 Juta Fee Pengadaan Wastafel di Disdik Aceh

waktu baca 2 menit
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya.

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menyita uang tunai Rp200 juta yang merupakan fee pinjam pakai perusahaan pengadaan sanitasi dan tempat cuci tangan (wastafel) di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh.

“Benar kita sudah menyita uang tunai Rp200 juta dari 90 direktur perusahaan. Uang itu merupakan dana pinjam pakai perusahaan atau istilah lain disebut pinjam bendera,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya dalam rilis yang diterima theacehpost.com, Banda Aceh, Selasa, 20 September 2022.

Selain itu, kata Sony, pihaknya juga menyita dokumen kontrak dan pembayaran terhadap 390 paket pekerjaan yang telah dipecah untuk menghindari tender.

Penyidik juga mengamankan uang tunai Rp100 juta yang diduga kuat sebagai suap ke pejabat pengadaan untuk memuluskan pekerjaan tersebut.

Masih Sony, berdasarkan bukti yang disita, penyidik akan segera melaksanakan ekspose dengan BPKP Perwakilan Aceh untuk mempercepat penghitungan kerugian negara pada pengadaan wastafel dengan nilai pagu Rp 41,214 miliar. Anggaran diketahui bersumber dari dana refocusing Covid-19.

banner 72x960

Sony juga menjelaskan, pihaknya telah memeriksa 207 pemilik perusahaan yang telah ditunjuk sebagai untuk mengerjakan proyek tersebut. Namun, masih ada sembilan pemilik perusahaan yang belum datang untuk diperiksa.

Sebelumnya, kata Sony lagi, 348 lokasi pekerjaan di 19 kabupaten/kota telah diperiksa oleh ahli yang didampingi penyidik. Sisanya, empat kabupaten lagi akan diperiksa dalam waktu dekat, yaitu Kabupaten Aceh Tenggara dengan 27 pekerjaan, Gayo Lues 13 pekerjaan, Sabang 1 pekerjaan, dan Kabupaten Simeulue 1 pekerjaan.

“Total sudah 19 kabupaten/kota dengan 348 lokasi pekerjaan sudah kita cek fisiknya. Sisanya, empat kabupaten dengan sisa 27 pekerjaan akan kita cek dalam waktu dekat,” sebut Sony. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *