Pimpinan Pesantren Al-Ikhwan Belum Penuhi Panggilan Disdik Dayah Aceh Selatan

waktu baca 2 menit
Kadis Pendidikan Dayah Aceh Selatan, Drs. Farid Wajdi. (Foto: Yuris/Theacehpost.com)

Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Dayah Aceh Selatan, Drs. Farid Wajidi menyatakan hingga saat ini Pimpinan Dayah Al-Ikhwan, Tgk. H. Armisli belum memenuhi panggilannya.

”Pemanggilan beliau terkait tidak aktifnya Dayah Al-Ikhwan di Gampong Panton Rubek, Kecamatan Labuhanhaji Barat itu,” kata Farid Wajidi kepada wartawan di Tapaktuan, Rabu, 7 April 2021.

Beberapa hari yang lalu, Farid mengaku telah melayangkan surat panggilan kepada Tgk. Armisli.

“Seharusnya beliau datang ke Disdik Dayah Aceh Selatan untuk klarifikasi terkait pernyataan beliau tentang pembangunan asrama Dayah Al-Ikhwan ada unsur perjanjian politik,” sebutnya.

Baca juga: Pimpinan Dayah Al-Ikhwan: Pembangunan Fasilitas Sesuai Perjanjian Pilkada

banner 72x960

Farid menuturkan, pernyataan Pimpinan Dayah Al-Ikhwan terkait adanya unsur perjanjian politik adalah tidak benar.

“Pembangunan dayah di Aceh Selatan ini berdasarkan kebutuhan dayah, dan bukan keinginan saja,” ungkapnya.

Diserang netizen

Di lokasi terpisah, Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS), Mayfendri, mengungkapkan jika dirinya tidak pernah menyatakan pembangunan asrama Dayah Al-Ikhwan terdapat unsur perjanjian politik.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kadisdik Dayah Aceh membantah jika pembangunan asrama putri dayah tersebut dibangun karena unsur politik dan turut mengkaitkannya dengan Mayfendri.

Baca juga: Kadisdik Dayah Aceh Selatan Bantah Ada Unsur Politik dalam Proyek Asrama Dayah Al-Ikhwan

“Pernyataan ada unsur politik itu disampaikan oleh pimpinan dayah itu sendiri. Seharusnya, Kadisdik Dayah Aceh Selatan pertanyakan langsung kepada Pimpinan Dayah Al-Ikhwan, apa benar ada unsur politik atau tidak,” ucapnya.

Atas pernyataan Farid tersebut, Mayfendri mendapat banjir kritikan dan diserang netizen.

“Saya akan tetap memantau bulian di media sosial. Jika ada unsur pencemaran nama baik, akan saya laporkan ke polisi,” ungkapnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *