Peneliti RJWG Kunjungi Mahkamah Syar’iyah Jantho, Ini Tujuannya

waktu baca 2 menit
Dr. Riza Nizarli, SH, MH selaku pembina RJWG sedang berdiskusi dengan Hakim Mahkamah Syar’iyah, Rabu, 7 April 2021. (Foto: Humas Mahkamah Syar’iyah Jantho)
banner 72x960

Theacehpost.com | ACEH BESAR – Mahkamah Syar’iyah Jantho kedatangan tim peneliti dari lembaga Restorative Justice Working Group (RJWG), Rabu, 7 April 2021.

Tim ini terdiri dari peneliti ahli DR. H. Riza Nizarli SH.MH dan anggotanya yaitu Marlinita SH, Juwita dan Ramadhaniah.

Tim RJWG tersebut diterima oleh salah satu hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho mewakili pimpinan yang berhalangan hadir karena tengah memimpin persidangan tujuh perkara perdata.

Humas Mahkamah Syar’iyah Jantho, Tgk. Murtadha Lc menyampaikan, kedatangan tim peneliti RJWG dalam rangka meneliti proses peradilan dalam menjaga hak perempuan dan anak.

“Tim peneliti RJWG juga melakukan review untuk persoalan anak yang berhadapan dengan hukum, baik anak sebagai korban, saksi dan bahkan sebagai pelaku,” ujar Murtadha.

Ia menambahkan, pihaknya sangat terbuka kepada siapapun yang hendak melakukan penelitian di satuan kerjanya, terlebih untuk kepentingan advokasi dan edukasi.

“InsyaAllah kami mendukung dengan data dukung yang relevan dan bersifat esensial, baik untuk kepentingan naskah akademik atau legal drafting untuk bahan forum group discussion. Sepanjang diperbolehkan oleh aturan yang berlaku, kita akan support,” katanya.

Sementara itu, Dr. H. Riza Nizarli SH MH, menambahkan bahwa kedatangannya bersama anggota ke Mahkamah Syar’iyah Jantho juga untuk melakukan pemetaan (mapping) data.

Pihaknya bekerja sama dengan Australia Indonesia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ2) telah menetapkan Banda Aceh, Aceh Besar dan Aceh Tengah, sebagai objek sampel wilayah yang akan diteliti terhadap advokasi hak-hak perempuan dan anak.

Sebagaimana diketahui, AIPJ2 adalah kemitraan antara pemerintah Australia dan Indonesia untuk memperkuat institusi peradilan dan keamanan Indonesia. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *