Pendaftaran Calon Ketum Kadin Aceh Ditutup, Ini Nama-Namanya

waktu baca 2 menit
Ketua Steering Committee (SC) Musyarawah Provinsi (Musprov) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh, T Yusuf (tengah) menggelar konferensi pers di Kantor Kadin Aceh, Banda Aceh, Selasa, 24 Mei 2022. (Foto: Eko Deni Saputra/Theacehpost.com)
banner 72x960

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Steering Committee (SC) Musyarawah Provinsi (Musprov) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh, resmi menutup pendaftaran calon ketua umum (Ketum) periode 2022-2027, Selasa, 24 Mei 2022.

“Alhamdulillah sesuai tahapan yang telah kita tetapkan, hari ini pendaftaran calon Ketum Kadin Aceh Musprov ke-7 yang direncanakan digelar pada 17-19 Juni nanti sudah kita tutup. Alhamdulillah, ada lima (peserta) yang mendaftar,” ujar Ketua SC Musprov Kadin Aceh, T Yusuf saat konferensi pers di Kantor Kadin Aceh, Banda Aceh, Selasa, 24 Mei 2022.

Adapun bakal calon (Balon) Ketum Kadin Aceh yang telah menyerahkan dokumen pendaftaran kepada panitia SC di antaranya, Muhammad Iqbal, Ismail Rasyid, Rizky Syahputra, Ibnu Sina, dan Iskandar Ali.

Baca juga: Dek Gam kepada Calon Ketua Kadin Aceh: Bersainglah dengan Sehat

“Kelima pendaftar ini sudah menyerahkan dokumen pendafataran sesuai dengan yang dipersyaratkan di dalam ketentuan. Kita baru menerima dokumen dan tahapan berikutnya panitia akan memverifikasi berkas-berkas para pendaftar dan dalam waktu dekat segera diumumkan hasilnya,” ucapnya.

Terkait persyaratan mengenai setoran uang kewajiban Rp 500 juta setiap Balon Ketum Kadin Aceh, Yusuf menyebut baru Rizky Syahputra yang menyerahkannya.

Baca juga: Hipsi: Calon Ketua Kadin Aceh Harus Miliki Kerangka Kerja yang Jelas

“Dana kontribusi Rp 500 juta itu sudah atas persetujuan Kadin Pusat. Saat ini baru Rizky yang sudah menyetor. Tahapan kedua silakan menyetor sesuai jadwal yang telah disepakati, setelah diselesaikan, panitia akan mengeluarkan keputusan, calon yang memenuhi syarat akan kita ajukan di Musprov,” ujar Yusuf.

“Dana (Rp 500 juta) akan dikembalikan secara utuh kalau hasil verifikasinya tidak lewat. Tapi, kalau sudah ditetapkan menjadi calon (Ketum Kadin) hangus,” pungkasnya. []

Baca juga: IKAN: Ketum Kadin Aceh Harus Miliki Kepedulian Masalah Narkoba

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *