Pemkab Pidie Jaya Luruskan Informasi Soal Honorer Dipecat

waktu baca 3 menit
Kepala DPMPTSP Pidie Jaya, Puteh A. Manaf. (Dok DPMPTSP)
banner 72x960

 

Theacehpost.com | MEUREUDU – Laporan dari seorang warga bernama Anita Safriani (32) yang menyebutkan dirinya dipecat sebagai honorer Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pidie Jaya diluruskan oleh Pemkab Pidie Jaya melalui Kepala DPMPTSP, Puteh A. Manaf.

Kepala DPMPTSP Pidie Jaya, Puteh A. Manaf kepada Theacehpost.com mengatakan pihaknya merasa perlu meluruskan informasi yang disampaikan Anita Safriani agar tak memunculkan salah persepsi di tengah masyarakat.

Menurut catatan DPMPTSP Pidie Jaya, honorer bernama Anita Safriani tidak masuk kantor sejak Mei 2020 karena sakit.

Meski lebih setengah tahun tidak ngantor namun Anita Safrina tetap mendapatkan honor seperti honorer lainnya karena pertimbangan yang bersangkutan sakit.

“Sakit itu bukan keinginannya, karenanya Pemkab Pidie Jaya tetap memberikan honor hingga Desember 2020,” kata Puteh.

Sesuai ketentuan, SK honor dikeluarkan oleh Pemerintah Pidie Jaya per tahun dan dievaluasi sesuai kebutuhan SKPK .

Terhadap honorer yang bernama Anita Safriani, menurut Puteh, setelah dievaluasi ternyata hingga menjelang diproses SK Honorer Tahun 2021 masih tetap sakit (lumpuh).

“Dengan kondisi seperti itu yang bersangkutan tidak lagi direkomendasikan sebagai tenaga honorer. Sangat disayangkan kalau kemudian muncul tudingan bahwa dia dipecat. Lagipula yang bersangkutan tidak diberhentikan sebelum SK honor berakhir. Tetap menerima honor sampai akhir 2020 sesuai SK,” tandas Kepala DPMPTSP Pidie Jaya.

Mengacu pada masalah yang dihadapi Anita Safriani, menurut Puteh A. Manaf, sesuai prosedur kepegawaian, jika seseorang tidak memiliki kemampuan lagi (akibat sakit) untuk diangkat sebagai pegawai honorer, maka pihak lembaga zakat seperti Baitul Mal bisa menjadi solusi guna mencukupi kebutuhan hidup yang bersangkutan.

Pengakuan Anita

Tanggapan itu disampaikan Kepala DPMPTSP Pidie Jaya, Puteh A. Manaf sehubungan adanya pengakuan Anita Safriani kepada awak media yang kemudian dilansir oleh salah satu media online dengan mengatakan dirinya diberhentikan dari pekerjaannya karena mengalami kelumpuhan sejak 5 bulan terakhir. Padahal dia sudah bekerja 11 tahun lebih di lingkungan Pemkab Pidie Jaya.

Menurut Anita, pemberhentian dilakukan oleh pimpinan tanpa pemberitahuan dan tanpa surat resmi, tiba-tiba namanya tidak tercantum lagi di SK perpanjangan kontrak.

Anita Safriani mengatakan, bukan tanpa alasan tidak masuk kantor. Ia divonis dokter menderita tumor tulang belakang sehingga harus menjalani perawatan medis selama lima bulan di Banda Aceh dan harus dioperasi.

Menurut ditulis media online tersebut, kini Anita Safriani, janda miskin beranak tiga itu terbaring lemah di tempat tidur di rumah ibunya di Gampong Reuseb, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya.

“Saya merasa pihak Pemkab Pidie Jaya tidak menghargai pengabdian saya selama ini, masa karena saya sakit saya dipecat, ini kan tidak adil,” kata Anita Safriani kepada sejumlah awak media yang menyambangi rumahnya di Gampong Reuseb, Trienggadeng, Kamis, 22 April 2021.[]

 

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *