Pemkab Agara Tiadakan Pengadaan Mobil Dinas di Tahun 2023

waktu baca 1 menit
Pj Bupati Drs Syakir MSi bersama Asisten III, Drs Sudirman MPd, Kaban Keuangan Hattarudin SE Ak saat memeriksa kondisi kendaraan dinas dan kelengkapan surat yang dibutuhkan, Aceh Tenggara, Kamis, 5 Januari 2023.
banner 72x960

Theacehpost.com | ACEH TENGGARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara (Pemkab Agara) pada 2023 tidak melakukan pengadaan mobil bagi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) karena keterbatasan kemampuan keuangan dan banyaknya keperluan lain lebih prioritas yang harus dipenuhi dan dilaksanakan.

“Makanya untuk thun 2023 ini, kita tidak melakukan pengadaan mobil dinas bagi kepala organisasi perangkat daerah,” ujar Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi, saat memimpin apel aset kendaraan dinas milik Pemkab Agara, Kamis, 5 Januari 2023.

Dikatakannya, gelar apel aset kendaraan dinas operasional milik Pemkab, merupakan kegiatan yang sangat penting dan berguna. Melalui kegiatan apel dan pemeriksaan yang dilakukan, akan diketahui secara langsung kondisi mobil dinas apakah masih baik atau tidak.

Dia berpesan kepada kepala OPD yang selama ini dipercayakan mobil dinas, agar menjaga dan merawatnya dengan baik, demikian juga dengan pajak kendaraan bermotor yang harus dibayar.

“Karena pegawai selaku pemegang mobil dinas merupakan contoh dan suri teladan bagi masyarakat, sebab, dana pembelian mobil dinas operasional tersebut berasal dari uang rakyat, karena itu amanah yang telah diberikan pemerintah harus dijaga dengan baik pula,” ujarnya.

Dia meminta untuk sementara pejabat eselon II dan III/a menggunakan mobil yang ada. Sementara itu, mobil dinas yang selama ini dipegang orang yang yang tak berhak ditarik. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *