Pemkab Aceh Tamiang Alokasikan Rp 9,5 Miliar untuk Tenaga Outsourcing

waktu baca 1 menit
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Aceh Tamiang, Tri Eka Indra Bekti.
banner 72x960

Theacehpost.com | ACEH TAMIANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang telah mengalokasikan anggaran untuk tenaga outsourcing sebesar Rp9,5 miliar dalam APBK 2023.

Anggaran ini nantinya akan diperuntukan untuk mengontrak tenaga kerja seperti kebersihan, supir dan tenaga lainnya yang telah putus kontrak sebagai tenaga pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PDPK).

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Aceh Tamiang, Tri Eka Indra Bekti, menyebutkan alokasi Rp9,5 miliar nantinya akan diperuntukan untuk mengontrak 971 orang tenaga kebersihan, keamanan serta tenaga lainnya, yang sebelumnya bekerja sebagai PDPK.

Ia mengatakan jumlah ini masih bersifat sementara dan masih mungkin bertambah. Saat ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) selaku leading sector masih mendata.

Indra Bekti juga mengatakan untuk tahun 2023 ini Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran untuk biaya Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2022, senilai Rp20 miliar dan penerimaan P3K tahun 2023 senilai Rp10 miliar melalui Dana Alokasi Umum (DAU).

Indra Bekti menambahkan, Pemkab Aceh Tamiang di bawah kepemimpinan meurah budiman sebagai pj bupati terus berupaya untuk mencari solusi agar ke depan tata kelola pemerintah dapat berjalan baik dan lancar. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *