Pemkab Abdya Luncurkan Kebijakan TAKE, Apa Itu?

waktu baca 3 menit
Pemateri pada kegiatan Launcing Kebijakan TAKE Pemkab Abdya di Aula Bappeda Aceh, Banda Aceh.

Theacehpost.com |BLANGPIDIE – Pemkab Aceh Barat Daya (Abdya) bersama Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh dan The Asia Foundation meluncurkan kebjakan TAKE di Aula Bappeda Aceh di Banda Aceh, Selasa, 9 Agustus 2022.

Siaran pers yang diterima Theacehpost.com menyebutkan, TAKE adalah kebijakan berbasis ekologi yang mengatur pemberian insentif fiskal kepada gampong.

Ada pun gampong yang berhak mendapatkan insentif fiskal berdasarkan kebijakan TAKE adalah  yang berkinerja baik berdasarkan dua kriteria yaitu Gampong Lestari dan Tanggap Bencana serta Gampong Inklusif dan Melayani.

Lauching TAKE dibuka oleh Bupati Abdya, Akmal Ibrahim dihadiri pejabat  Bappeda Aceh, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dirjen Desa dan Perdesaan (Kemendesa PDTT), Biro Perencanaan KLHK dan Badan Keuangan Fiskal (BKF) Kemenkeu RI sebagai pemateri.

“Dengan dukungan GeRAK Aceh dan The Asia Foundation, Pemkab Abdya mengadopsi kebijakan TAKE melalui reformulasi kebijakan Alokasi Dana Gampong dengan menambahkan alokasi kinerja sebesar Rp 818.319.250 atau sebesar 2 persen dari total ADG Rp. 42.244.159.000,” lapor Bupati Abdya, Akmal Ibrahim.

banner 72x960

Kebijakan ini dituangkan dalam Perbup Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong dan Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Kabupaten untuk Setiap Gampong di Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2022.

Kadiv Kebijakan dan Anggaran Abdya, Fernan menjelaskan anggaran publik dipandang sebagai instrumen dalam mencapai tujuan dari pembangunan oleh karena itu pencapaiannya sangat ditentukan sejak perencanaan dari tingkat pemerintahan terkecil hingga dapat mempengaruhi pencapaian nasional, bahkan tingkat global.

“Hal ini juga demi terwujudnya tujuan pembangunan berkelanjutan (Suistainable Developmen Goals/SDs) yang tertuang dalam tujuh belas goals yang hendak dicapai bersama dalam kurun waktu 2015-2030,” lanjutnya.

Kabupaten Abdya terdiri 9 kecamatan, 23 mukim, dan 152 gampong dan juga memiliki topografi yang sangat variatif mulai dari pantai hingga perbukitan dan menjadi hilir bagi 4 sungai besar yaitu DAS Seumayam, Babahrot, Susoh, dan Manggeng.

Abdya juga berperan penting bagi keberlanjutan keanekaragaman hayati di Aceh, di mana 85 persen wilayahnya berada dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang merupakan kawasan konservasi penting dan telah ditetapkan sebagai warisan dunia oleh Unesco.

“Dalam kesempatan ini kami berharap kebijakan TAKE Abdya yang sudah dilahirkan dapat menjadi contoh dan model bagi kabupaten/kota lainnya di Aceh,” kata perwakilan dari GeRAK Aceh.

Kriteria penilaian Gampong Lestari dan Tanggap Bencana dibagi berdasarkan 5 indikator penilaian, yaitu:

Pertama, proporsi anggaran gampong yang dialokasikan untuk kegiatan dalam perlindungan lingkungan dan siaga bencana gampong;

Kedua, kebijakan/peraturan yang diterbitkan gampong terkait dengan pelestarian, pengelolaan dan perlindungan lingkungan serta siaga bencana;

Ketiga, gampong properubahan iklim;

Keempat, capaian akhir Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL) Gampong;

Kelima, pertumbuhan capaian Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL) Gampong.

Sedangkan kriteria penilaian gampong yang melayani dan inklisif dibagi berdasarkan 2 indikator penilaian kinerja yaitu Sistem Informasi Layanan Publik yang tersedia dan Gampong Peduli Perempuan  dan Anak (GPPA).

“Ini bukanlah menjadi kebijakan akhir yang dilahirkan pada masa akhir jabatan Bupati Akmal, dan justru ini menjadi kebijakan awal untuk kepentingan pengelolaan lingkungan hidup di Abdya,” pungkas Fernan.

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *