Pemerintah Aceh Diminta Atasi Konflik Sosial antara Perusahaan dengan Warga Lokal

waktu baca 1 menit
Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mengadakan rapat bersama bersama Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh. (Foto: Istimewa)
banner 72x960

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), M Rizal Falevi Kirani meminta pemerintah Aceh membangun komunikasi yang baik antara perusahaan dengan warga lokal.

Menurutnya, selama ini masyarakat di lingkungan perusahaan menjadi terabaikan dengan masuknya tenaga kerja dari luar.

“Beberapa gesekan antara perusahaan dengan masyarakat, seperti PT Lafarge Cement dengan masyarakat Gampong Mon Ikeun, PT Mifa Bersaudara dengan masyarakat Aceh Barat dan PT Arun Perta Gas dengan masyarakat Aceh Utara,” ujar Falevi dalam rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh di DPRA, Banda Aceh, Selasa, 26 Januari 2021.

Oleh sebab itu, pihaknya mendesak pemerintah Aceh untuk melakukan pendampingan kepada masyarakat di lingkungan perusahaan dan membangun soft skill (kemampuan non teknis) serta hard skill (kemampuan spesifik).

“Terkait dengan transfer knowledge yang diatur dalam UU No 18 Tahun 2002 pemerintah harus tegas terhadap kewajiban tersebut terhadap perusahaan,” pungkasnya.

Penulis: Cut Putroe Ujong

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *