Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas Perlu Lebih Inovatif

waktu baca 2 menit
Ilustrasi penyandang disabilitas. [Dok. Pixabay]
banner 72x960

Theacehpost.com | JAKARTA – Pemerintah mengklaim telah menyempurnakan berbagai regulasi terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Presiden RI, Joko Widodo menyampaikan hal ini dalam pidatonya pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional, Jumat 3 November 2021, secara virtual.

Melansir laman infopublik.id, Jokowi juga mengatakan baru saja melantik Komisi Nasional Disabilitas. Komite ini bertugas memantau, mengevaluasi, dan mengadvokasi praktik-praktik pemenuhan hak-hak disabilitas, sehingga program-programnya dapat diketahui secara sistematis dan terukur.

Di sisi lain, dirinya menyadari regulasi dan komite belum cukup untuk mengakomodir hak disabilitas. “Implementasi atas regulasi tersebut yang sangat penting kita jalankan,” tegasnya.

Kendati masih dalam situasi pandemi, Jokowi menekankan bahwa implementasi regulasi dan kerja komite ini bisa lebih inovatif. Dia meminta kementerian/lembaga serta pemerintah daerah mengimplementasikan hak-hak disabilitas dengan melibatkan keluarga dan komunitas.

Semua pihak juga perlu melakukan kerja residensial yang terintegrasi dengan berbagai program layanan kesejahteraan sosial.

“Para penyandang disabilitas harus diajak untuk menggunakan teknologi adaptif, misalnya penyediaan alat bantu dan alat usaha bagi penyandang disabilitas, baik itu kursi roda, motor roda tiga, serta tongkat penuntun yang adaptif,” ujarnya.

Selain itu, para penyandang disabilitas juga dapat diikutsertakan dalam kegiatan produktif, seperti perakitan kursi roda, motor roda tiga, juga pembuatan tongkat penuntun adaptif yang memberikan ruang dan kesempatan dan aksesibilitas untuk mengembangkan potensi.

Menurut Jokowi, yang juga harus diprioritaskan adalah memfasilitasi peningkatan kemampuan diri, pendidikan formal dan informal, akses penyandang disabilitas untuk terus upskilling dan reskilling, serta akses mereka untuk memperoleh kesempatan kerja dan berwirausaha.

“Bukan hanya pengembangan kapasitas individu-individu penyandang disabilitas, penguatan kapasitas kelembagaan sosial, koperasi, dan UMKM yang mempekerjakan disabilitas juga harus terus didukung dan diberikan insentif-insentif,” ujarnya.

Terakhir, ia menekankan, bahwa komitmen dan layanan terhadap disabilitas merupakan ukuran kemajuan peradaban sebuah bangsa.

“Indonesia sebagai bangsa besar harus terus meningkatkan keberadabannya,” tandasnya.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *