Pembentukan Budaya Kerja dalam Upaya Mewujudkan Pelayanan Prima pada Manajemen Organisasi

waktu baca 5 menit
Dr H Suharjono SH MHum
banner 72x960

Oleh : Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh

Budaya pada hakikatnya sebagai kreasi manusia atau hasil karya manusia yang terus menerus yang menjadi kebiasaan yang terus berkembang dari waktu ke waktu. Perkembangannya terutama ditentukan faktor manusia. Manusia disini sebagai faktor dominan dalam menentukan perkembangan budaya.

Dalam kaitannya dengan kerja, budaya dapat dimaknai sebagai tata cara, sistim, prosedur atau proses dalam bekerja yang diciptakan manusia dalam bekerja. Sehingga budaya kerja pada hakikatnya sebagai cipta karya manusia dalam bekerja.

Pada suatu manajemen organisasi, pada lembaga atau institusi atau satuan kerja SATKER, terdapat suatu tugas dan fungsi TUSI yang sudah jelas, yang bisa sebagai breakdown atau pengewajantahan atau perwujudan dari fungsi-fungsi kelembagaan yang lebih luas dan atas. Misalnya, fungsi negara membagi pada pokoknya fungsi eksekutif, fungsi legislatif dan fungsi yudikatif.

Dari fungsi-fungsi tersebut akan timbul bagi lembaga atau institusi suatu TUSI yang merupakan tugas dan fungsi bagi masing-masing lembaga atau institusi. Selain fungsi pada lembaga negara, juga terdapat TUSI pada organisasi swasta, organisasi sosial, keagamaan, kemasyarakatan, dan lain-lain yang profit maupun nonprofit.

Dalam melaksanakan fungsi-fungsi tersebut, lembaga atau organisasi akan berhubungan dengan kepentingan masyarakat yang notabennya memerlukan pelayanan, sehingga lembaga atau organisasi sesuai TUSI nya masing-masingbbertugas melayani kepentingan masyarakat. Pelayanan yang diberikan harus memenuhi standar produk pelayanan yang berkualitas dengan baku mutu tertentu.

Dalam melaksanakan TUSI, lembaga atau organisasi yang berupa output pelayanan masyarakat harus dilakukan secara tersistem pada tata cara, proses dan prosedur, waktu, dan biaya terhadap output produk pelayanan dalam baku mutu tertentu dan kualitas produk pelayanan bersifat melalui kontrol kualitas.

Dalam hal ini lembaga atau organisasi dalam melaksanakan fungsi pada TUSI nya diharuskan melaksanakan fungsi manajemen yang baik secara keilmuan, dengan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan yang baik, agar TUSI dari masing-masing lembaga atau organisasi menghasilkan pelayanan yang prima bagi masyarakat yang berbaku mutu tertentu, yang bersifat tersistem, terukur, dan teratur.

Budaya kerja yang dibentuk oleh lembaga atau organisasi dalam upaya menciptakan produk pelayanan prima yang bersifat tersistem, terukur dan teratur tersebut, harus dilakukan dengan pendekatan keilmuan manajemen dan juga harus mengikuti tren dunia ilmu  pengetahuan dan teknologi IPTEK yang berkembang sangat pesat.

Kemampuan lembaga mengikuti perkembangan IPTEK bersifat sebagai suatu tuntutan zaman untuk dapat memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat.

Wujud pelayanan prima  bagi masyarakat harus bersifat objektif, tersistem, terukur, teratur dan transparan bagi masyarakat luas. Pada dasarnya keterbukaan secara luas harus bersifat transparansi dalam pendekatan IPTEK dengan standar tertentu yang dapat dengan menggunakan teknologi informasi.

Pendekatan budaya kerja dengan memanfaatkan IPTEK khususnya teknologi infomasi dalam manajemen organisasi harus dilakukan sejak perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan. Sehingga wujud organisasi dan manajemen moderen yang bercirikan efisiensi dan efektivitas akan terlaksana secara nyata dan baik, yang dimulai dari awal pelayanan, proses pelayanan dan akhir pelayanan berupa out produk pelayanan yang prima.

Untuk mengetahui hasil produk layanan suatu lembaga atau organisasi secara transparan dan objektif harus diukur melalui pengukuran yang terbuka, tersistim, terukur dan teratur, yang dituntut harus menggunakan TI yang bersifat online, melalui penilaian masyarakat luas dengan menggunakan aplikasi survey online, dengan menggunakan kuisioner atau pertanyaan-pertanyaan yang dapat bersifat memberikan gambaran secara objektif dan transparan akan budaya kerja dari manajemen organisasi dalam menghasilkan produk layanan yang prima.

Dengan demikian unsur atau variabel pembentukan budaya kerja merupakan unsur penting dalam mewujudkan layanan produk yang bersifat prima pada suatu lembaga atau organisasi. Sehingga lembaga dituntut untuk membentuk budaya kerja yang tersistim, terukur dan teratur dengan kualitas budaya kerja berbaku mutu yang baik.

Pada dasarnya budaya kerja yang bersifat menghasilkan produk pelayanan akan berkaitan  dengan TUSI dari suatu lembaga atau organisasi dalam melaksanakan fungsi dari lembaga atau organisasi.  Pada lembaga peradilan sebagai pelaksana fungsi yudikatif, yang memiliki TUSI menerima, memeriksa, memutus, dan mengadili suatu perkara harus melakukannya dengan pendekatan sistem manajemen organisasi yang terukur, teratur, tersistim dengan baku mutu tertentu sesuai grand desain lembaga peradilan yang memiliki visi mewujudkan peradilan yang agung.

Upaya mewujudkan visi  peradilan yang agung, harus dilakukan secara tersistim, terukur dan teratur sesuai standar baku mutu tertentu, dengan pendekatan sistim manajemen organisasi yang baik dan modern serta up to date, dengan memberlakukan azas peradilan sederhana, biaya ringan dan terbuka dengan proses dan prosedur sesuai ketentuan hukum yang berlaku dalam rangka mewujudkan fungsi-fungsi filosofis peradilan berupa keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan hukum.

Hal-hal tersebut akan terwujud dengan baik apabila apatur peradilan atau anggota masyarakat dapat menggunakan atau memanfaatkan perkembangan IPTEK dengan baik khususnya teknologi informasi, yang saat ini gencar dilakukan oleh lembaga peradilan dengan secara tersistim seperti PTSP, SIPP, e-court, e-litigasi, e-terang, dan aplikasi-aplikasi lain pada dunia teknologi informasi.

Hal tersebut sebagai upaya efisiensi, efektivitas, transparansi, dan penyederhanaan proses pelayanan peradilan dengan segala makna pemberlakuan sistem-sistem yang dikembangkan dalam pelayanan prima sebagai upaya mewujudkan visi lembaga peradilan terwujudnya peradilan yang agung.

Untuk menunjang terwujudnya peradilan yang agung, budaya kerja yang merupakan unsur atau variabel penting dalam pelayanan peradilan telah dikembangkan dan dilaksanakan sistem kontrol manajemen organisasi yang berbaku mutu tertentu dengan sistim-sistem standar manajemen internasional.

Contohnya seperti akreditasi, reformasi birokrasi, dan zona integritas menuju WBK dan WBBM serta sistim kontrol MONEV, pengawasan bidang, pengawasan daerah serta sistem-sistem kontrol produk pelayanan.

Produk layanannya seperti MIS, EIS evaluasi implementasi SIPP terhadap TUSI peradilan dan lain-lain bentuk kontrol atau evualuasi yang dilakukan secara terukur, teratur dan kontinyu dalam sistem pendekatan manajemen secara menyeluruh. Mulai dari awal proses pelayanan, selama proses pelayanan dan akhir proses pelayanan untuk mewujudkan pelayanan prima dari suatu manajemen organisasi.

Salam Pulau Dewata di Bali, hormat dari Dr. Suharjono.

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *