Pelantikan Pengurus PPNI Aceh, Ketum Harif: Mari Kita Bersatu dan Mandiri

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadhillah, melantik DPW PPNI Aceh periode 2022-2027 di Hotel Hermes Palace, Kota Banda Aceh, Sabtu, 21 Mei 2022. (Foto: Eko Deni Saputra/Theacehpost.com)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadhillah, melantik DPW PPNI Aceh periode 2022-2027 di Hotel Hermes Palace, Kota Banda Aceh, Sabtu, 21 Mei 2022.

banner 72x960

Dalam acara itu, turut juga dilangsungkan pelantikan DPW Majelis Kehormatan Etik Keperawatan (MKEK) Aceh oleh Ketua DPW PPNI Aceh, Abdurrahman Usman.

Turut hadir dalam kegiatan ini Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Keistimewaan Aceh, Sumberdaya Manusia dan Hubungan Kerjasama, Iskandar Syukri, Anggota Komisi V DPR Aceh, Ansari Muhammad, Sekjen DPP PPNI, Mustikasari, perwakilan Pangdam Iskandar Muda dan organiasi profesi kesehatan di Aceh.

Ketua Panitia, Armiyadi Signori menjelaskan para pengurus yang dilantik merupakan hasil musyawarah wilayah PPNI ke-6 yang dilaksanakan pada Januari tahun ini di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.

“Adapun jumlah pengurus PPNI Aceh yang dilantik sebanyak 54 org, dewan pertimbangan 7 orang dan MKEK 9 orang. Acara ini juga dirangkai dengan rapat kerja DPW PPNI Aceh,” ujar Armiyadi saat menyampaikan laporannya.

Kemudian, Ketua DPW PPNI Aceh, Abdurrahman menyampaikan usia organisasi profesi kesehatan ini telah berusia 48 tahun dan mempunyai struktur kepengurusan sampai ke daerah terpencil di Indonesia.

Bahkan, dia menyebut jika PPNI merupakan wadah besar dan memiliki jumlah anggota terbanyak di antara seluruh organisai profesi di Tanah Air.

“PPNI Aceh dalam tugasnya terus menjalankan amanah yang diberikan dalam Munas (musyawarah nasional). Kami telah menetapkan arah kebijakan PPNI, dalam implementasinya dengan bermitra dan mendukung pemerintah mensejahterakan masyarakat Aceh,” katanya.

Namun, kata dia, PPNI masih memiliki pekerjaan rumah yang belum tuntas hingga saat ini. Di antaranya, terkait kesejahteraan perawat dan persoalan hukum yang menimpa sejumlah tenaga kesehatan di Aceh.

“Kami terus menyuarakan hal ini kepada Pemerintah Aceh. Hari ini, khususnya di daerah masih banyak sekali perawat berstatus tenaga bakti, SK tidak jelas dan mendapatkan gaji tidak layak. Alhamdulillah, khususnya di Banda Aceh untuk status perawat yang bekerja sudah mendapat kejelasan,” ungkapnya.

“Kemudian, PPNI juga sangat menaruh perhatian ketika saat perawat membantu masyarakat malah dipidanakan, dan hal ini terjadi di Aceh. Contohnya seperti kasus di Lhokseumawe dan Aceh Barat, mereka divonis penjara. Namun, kita akan mengawal kasus ini hingga ke Mahkamah Agung,” sebut Ambdurrahman lagi.

Sebelum mengakhiri sambutannya, ia berharap kepada aparat penegak hukum agar melibatkan pihaknya sebagai mediator, apabila para perawat dipidanakan masyarakat.

“Kita siap menjadi mitra pemerintah dalam mengatasi keadaan kesehatan normal maupun luar biasa. Kami juga berharap dukungan penuh, khususnya dari Pemerintah Aceh supaya bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Target PPNI

Ketua Umum DPP PPNI, Harif Fadhillah mengajak seluruh pengurus PPNI Aceh untuk menjadikan organisasi profesi kesehatan ini bisa disayangi anggota, dicintai pemerintah dan diperhitungkan organsasi lain.

“PPNI harus mampu menjalankan dan menyatukan perawat nasional untuk membantu pembangunan nasional. PPNI juga harus mampu menjadi organisasi yang mandiri, seperti Munas, kita biayai sendiri, ada 1.800 orang hadir, alhamdulillah itu bisa sukses,” ujarnya.

Organisi profesi PPNI, lanjut Harif, mempunyai tanggung jawab melayani anggota, masyarakat dan mengembangkan profesi.

“Pekerjaan kita ini sudah telanjur dicap profesi mulia, jadi mari kita jaga dengan melayani manusia dengan memanusiakan manusia. Yuk teman-teman sejawatku, mari kita bersatu,” pintanya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *