Pelaku Pembunuhan di Agara Meninggal Dunia

waktu baca 1 menit
Prosesi pemakaman jenazah berinisial K di Kecamatan Semadam, Aceh Tenggara. (Dokumen Polres Agara)
banner 72x960

Theacehpost.com | KUTACANE – Pelaku pembunuhan terhadap Togar Insudin Marbun (38) warga di Kecamatan Seumadam, Aceh Tenggara (Agara) berinisial K (47) dilaporkan meninggal dunia.

Pelaku mengembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 01:05 WIB, Senin, 3 September 2022 di Rumah Sakit Umum H. Sahudin Kutacane.

Kapolres  Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH kepada Theacehpost.com, menuturkan, berdasarkan hasil diagnosa dokter, ia meninggal akibat penyakit gangguan hati dan ginjal yang dideritanya,

” Ia meninggal setelah sempat tiga hari dirawat di rumah sakit, dan hari ini jenazahnya sudah di makamkan  di desa Lawe Beringin Horas Kecamatan Semadam,” ujarnya Senin, 5 September 2022.

Sebelumnya diberitakan pelaku yang dinyatakan DPO itu diringkus tim gabungan Reskrim Polres Agara dan Polsek Semadam  di desa Sigumpar Kabupaten Toba, dalam kondisi sakit. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *