Panton Labu Berpeluang Masuk Prioritas Pemekaran

waktu baca 3 menit
Prosesi peusijuek pengurus baru CDOB Kota Panton Labu di Aula Kantor Camat Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, seusai pengukuhan, Sabtu sore, 3 April 2021. (Dok. Panitia)
banner 72x960

Theacehpost.com | ACEH UTARA – Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, MIP mengatakan, Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kota Panton Labu di Kabupaten Aceh Utara sangat berpeluang masuk prioritas pemekaran daerah bersama dengan CDOB lainnya di Aceh.

Hal itu disampaikan Fachrul Razi, seusai acara Pengukuhan Pengurus Baru CDOB Kota Panton Labu di Aula Kantor Camat Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu, 3 April 2021.

“Pemekaran kota itu lebih berpeluang dari pada kabupaten, kalau dilihat dari struktur kepentingan pusat,” kata Fachrul Razi yang didampingi Ketua CDOB Panton Labu, Teuku Otman (Ayah Ot).

Alasan CDOB Kota Panton Labu lebih diprioritaskan, lanjutnya, karena perubahannya adalah kabupaten menjadi kota. Hal ini merupakan kenaikan status. “Jadi lebih mudah dibentuk,” kata Fachrul Razi.

Selain itu, tambah Fachrul Razi, kota di timur Kabupaten Aceh Utara ini lebih berpeluang terbentuk, karena anggaran secara fasilitas dan daya dukung geografis sudah memenuhi.

“Jadi, Kota Panton lebih berpeluang diprioritaskan, karena memang kondisinya itu bukan berarti mengurangi kabupaten, tapi memperkuat,” terangnya.

“Sifatnya naik status dari kabupaten menjadi kota dan Kota Panton memenuhi syarat. Hari ini sudah kita verifikasi fakfual,” tambah Fachrul Razi.

Terkait moratorium pemekaran daerah, terang Fachrul Razi, hal ini terkait belum adanya penandatanganan Detada (Desain Penataan Daerah) dan Desertada (Desain Besar Penataan Daerah) oleh pemerintah.

Ia mengatakan, dirinya sudah pernah membahas hal tersebut dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Hasil kesepakatan dengan Wapres bahwa Detada dan Desertada akan segera ditandatangani dan prioritas pemekaran adalah daerah di Provinsi Papua, kemudian di Provinsi Aceh.

“Hari ini kita mau membantah bahwa asumsi pemekaran adalah kepentingan elite. Pemekaran di Kota Panton adalah pure, murni keinginan rakyat yang ada di Panton Labu, bukan dari elite-elite,” ujarnya.

Sementara Ketua Baru CDOB Kota Panton Labu, Teuku Otman sangat optimis apalagi Aceh Utara memiliki desa terbanyak yakni 852 desa, sehingga peluang pemekaran berpotensi sangat besar.

Pihaknya juga menargetkan bahwa Panton Labu akan segera terbentuk dan menjadi Pemkot baru di Aceh.

“Kita juga terus melobi- lobi. Prosedurnya kita ikuti dan lakukan. Nah mungkin di 2022, Insya Allah jadi,” tandasnya.

Ayah Ot juga mengharapkan dukungan penuh dari tokoh dan warga CDOB serta pihak terkait lainnya, juga tetap selalu kompak dan bersatu.

Sementara peserta yang diundang dalam acara itu dibatasi mengingat masih dalam suasana Covid- 19 dan setiap peserta yang berhadir diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.

Peserta yang hadir itu merupakan perwakilan dari 5 kecamatan dalam wilayah CDOB Kota Panton Labu, di antaranya tokoh agama, tokoh masyarakat dan perwakilan forum keuchik, hadir juga anggota DPRK, DPRA serta tamu undangan lainnya.

Diketahui ada enam CDOB di Provinsi Aceh yang sedang ditangani Ketua Komite I DPD-RI, yakni Kabupaten Aceh Selatan Jaya, Kabupaten Selaut Besar, Kabupaten Aceh Raya, Kabupaten Aceh Malaka, Kota Meulaboh, dan Kota Panton Labu. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *