Orang Pandai

waktu baca 3 menit
Sulaiman Tripa
banner 72x960

Oleh: Sulaiman Tripa

TADI pagi, saat membaca satu koran yang banyak memuat berita kejahatan, ada sejumlah kasus korupsi. Beberapa kali saya sempat singgah di warung kopi, sebelum ke kampus. Selain interaksi, kadang-kadang segelas kopi sedikit berpengaruh terhadap aktivitas saya.

Di warung kopi sendiri orangnya sangat beragam. Saya biasanya mendengar secara tulus komentar mereka terhadap opini-opini yang saya tulis. Tidak mudah mendapat komen yang blak-blakan. Pada kalangan tertentu, kadang-kadang orang terlalu menjaga image. Tidak berani menyebut sesuatu dengan baik dan benar saat di depan. Sering sebaliknya, ketika di belakang.

Lupakanlah bagaimana banyak hal bisa ditemui di warung kopi. Pembicaraan orang agak sedikit berbeda saat berbicara korupsi. Bahkan untuk perilaku yang koruptif. Berbeda dalam arti memberi porsi. Sedangkan raut wajah, barangkali bisa biasa saja.

Korupsi itu telah menjadi suatu kejahatan yang akut. Di satu sisi, ia terjadi di semua lini. Di sisi lain, keberanian orang untuk melakukan kejahatan ini, juga luar biasa. Tangkap tangan ada di mana-mana, tapi perilaku korup, terus terjadi. Korup dalam makna sempit, hanya sebatas membuat rugi atas nama negara.

Secara luas, perilaku korup juga bisa didapat dalam semua lini kehidupan. Perilaku koruptif lalu diberi legitimasi melalui perilaku yang seolah-olah ia menjadi hal yang boleh terjadi. Penamaan biaya administrasi, sekedar minum kopi, atau pengganti lelah, adalah contoh-contoh kesan legitimasi sosial ini.

Saya ingin menyebutkan bahwa korupsi telah menyebar ke dalam berbagai lini. Korupsi dalam makna terbatas tadi. Ingatlah bahwa korupsi itu tetap berdampak. Korupsi tidak hanya berdampak secara ekonomi dan kesejahteraan, melainkan juga pada mentalitas. Pada titik beku, dan ini sangat ironis, ketika kita tidak merasa apa-apa saat melakukan sesuatu yang bisa digolongkan sebagai korupsi itu. Ia pada akhirnya menjadi suatu perbuatan yang terbiarkan sedemikian rupa.

Lalu siapa yang menjadi pelaku korupsi itu? Saya harus katakan didominasi oleh orang pandai. Mari kita buka laman acch.kpk.go.id, kita akan menemukan potret dari strata pendidikan pelaku korupsi. Ingatlah sejumlah mantan rektor sudah menjalani kasus-kasus korupsi.

Dengan demikian, mentalitas korup tidak berbatas strata. Tidak berarti bahwa semakin cerdas orang, lalu menghalanginya untuk korup. Ternyata tidak selalu begitu. Siapa lagi golongan yang lain? Ternyata mereka yang seharusnya berbuat untuk melayani dan membahagiakan rakyatnya. Orang-orang yang memimpin daerah atau mereka yang memiliki kuasa.

Dengan keadaan ini, mari kita menatap yang namanya mental. Kondisi ini menggambarkan bahwa faktor mental menjadi sangat penting dalam kasus korupsi. Almarhum Baharuddin Lopa pernah menulis bahwa jika semua moral sudah tidak mempan, maka tunggulah kehancuran.

Sejumlah faktor moral itu seperti kerusakan moral dan budaya malu. Bukankah ketika sudah mampu melambai di depan kamera dengan senyum hangat, seorang koruptor sudah pada titik terdalam hilang urat malunya?. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

Sudah ditampilkan semua