Ombudsman Aceh Kunjungi Sejumlah Dinas dan Instansi Daerah, Ini Tujuannya

waktu baca 2 menit
Kepala Ombudsman Aceh, Taqwaddin mengunjungi Polres Pidie. (Foto: Dok. Ombusman Aceh)
banner 72x960

Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Lembaga Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan penilaian terhadap sejumlah pelayanan publik di seluruh kabupatan/kota hingga Juli 2021.

“Kami akan dan sedang turun ke seluruh Aceh untuk menilai pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Polres, serta kantor pertanahan,” ujar Kepala Ombudsman Aceh, Taqwaddin, Rabu, 23 Juni 2021.

Pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (DPMPTSP), Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan tan Puskesmas akan menjadi penilaian Ombudsman.

“Kami melakukan evaluasi pemenuhan standar pelayanan dan pelaksanaan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, seperti di sektor perizinan ekonomi dan perizinan non-ekonomi,” katanya.

Selain evaluasi pelayanan perizinan, kata dia, pihaknya juga melakukan penilaian terhadap pelayanan administrasi kependudukan, pelayanan kesehatan, dan pelayanan pendidikan.

“Pentingnya kami melakukan penilaian pelayanan publik di atas guna memberikan kepastian hak dan ketepatan waktu bagi warga masyarakat atas pelayanan optimal yang diberikan oleh pemerintah daerah,” ucapnya.

Selain itu, adanya penilaian juga sekaligus sebagai upaya mencegah dan memberantas pungli yang akhir-akhir ini kembali marak terjadi.

“Pada institusi Polres kami akan menilai pelayanan SIM, pelayanan SKCK, dan pelayanan SPKT. Sedangkan di setiap kantor pertanahan kami akan mengevaluasi pelayanan pengukuran tanah dan pendaftaran hak milik untuk memperoleh Sertifikat Hak Milik (SHM) bagi pemohon pemilik tanah,” sebutnya.

Taqwaddin berharap dengan adanya penilaian akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan meningkatnya kepuasan masyarakat, maka tentu akan semakin menumbuhkan citra positif dan kepercayaan publik kepada pemerintah,” ungkapnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *