Nazir Masjid Asy-Syuhada Ukur Kembali Tanah Wakaf

waktu baca 2 menit
Nazir Wakaf Masjid Asy-Suhada Lampanah, Indrapuri, mengukur kembali tanah yang diwakafkan oleh Ibrahim Mahmud di Gampong Lampanah Ranjo, Aceh Besar, Minggu, 25 September 2022.

Theacehpost.com | ACEH BESAR – Nazir Wakaf Masjid Asy-Suhada Lampanah, Indrapuri, mengukur kembali tanah yang diwakafkan oleh Ibrahim Mahmud di Gampong Lampanah Ranjo, Aceh Besar, untuk kemakmuran masjid, Minggu, 25 September 2022.

“Pengukuran ini untuk keakuratan ukuran dan batas-batasnya, sebagai kelengkapan pengurusan akte ikrar wakaf,” kata Nazir Wakaf Masjid Asy-Syuhada, Abu M Nasir Ali SAg.

Dari hasil pengukuran bersama nazir, keuchik, imam, dan aparatur gampong, diketahui tanah wakaf dalam bentuk kebun itu seluas 186,75 meter dengan taksiran nilai tanahnya mencapai Rp 9,3 juta. Potensinya dapat dikembangkan sebagai kebun rambutan atau pembangunan rumah sewa. Hasilnya digunakan untuk kemakmurannya masjid.

Nasir menjelaskan, sehari sebelumnya, nazir wakaf juga mengukur tanah wakaf di kampung yang sama, yang diwakafkan oleh Hamdiah Ahmad dalam bentuk tanah sawah dengan luas 1.800 meter. Taksiran nilainya mencapai Rp 55 juta.

“Dari hasil pengukuran ini, kita akan segara lengkapi administrasi untuk pengurusan akte ikrar wakaf di KUA,” katanya.

banner 72x960

Dia menjelaskan, tanah sawah wakaf yang dikelola Masjid Asy-Syuhada 54 persil yang dikelola oleh 41 petani penggarap. Hasilnya setiap tahun mencapai Rp 53 juta. Sebagian lagi, tanah wakaf dalam bentuk kebun 11 persil.

“Ada yang telah diproduktifkan sebagai lokasi peternakan sapi dan kebun rambutan. Ada juga yang tanah wakaf kubaran yang masih kosong akan dikembangkan tanaman mangga,” imbuhnya.

Nasir menjelaskan, manfaat wakaf sangat besar dirasakan oleh petani penggarap di Lampanah dengan pola bagi hasil atau mawah. Mereka petani miskin dan tak punya tanah sawah sendiri. Manfaat lainnya untuk kemakmuran masjid.

“Posisi kas hasil wakaf sekarang di bank Rp 60,3 juta,” tuturnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *