MIN 1 Subulussalam Disepakati Pindah ke Lokasi Baru

waktu baca 3 menit
Suasana rapat membahas relokasi MIN 1 Subulussalam di ruang rapat Wali Kota Subulussalam, Kamis, 10 Juni 2021. (Dok Kemenag Subulussalam)
banner 72x960

Theacehpost.com | SUBULUSSALAM – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Subulussalam yang berdiri sejak 1985 dan dinegerikan pada 1999 di lokasi tanah wakaf berukuran 10×60 meter dalam kompleks Masjid Assilmi disepakati pindah ke lokasi baru yang lebih mendukung.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam, H. Juniazi, S.Ag., M.Pd kepada Theacehpost.com mengutip hasil pertemuan pihaknya dengan Pemerintah Kota Subulussalam membahas rencana relokasi MIN 1 Subulussalam, berlangsung di ruang rapat Wali Kota Subulussalam, Kamis, 10 Juni 2021.

Menurut Juniazi, pertemuan itu menyepakati relokasi MIN 1 Kota Subulussalam, mengingat lokasi saat ini dinilai tidak memungkinkan karena berada di kompleks Masjid Assilmi, di samping jumlah muridnya yang terus meningkat setiap tahunnya.

“Pada jam-jam tertentu sering menimbulkan kemacetan bahkan tidak tertutup kemungkinan terjadinya laka lantas,” kata Juniazi.

Terkait hal itu, Pemerintah Kota Subulussalam melakukan pertemuan dengan sejumlah stakeholder terkait dipimpin Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang, S.E. didampingi Assisten 1 Setdako, Kepala Dinas Pertanahan, Kepala Dinas Pendidikan, Kabag Pemerintahan, Camat Simpang Kiri, Kepala Desa Subulussalam Kota, dan Pengurus BKM Masjid Assilmi.

Sementara dari Kemenag hadir langsung Kakankemenag Kota Subulussalam, H. Juniaz didampingi Kasubbag Tata Usaha, Kasi Pendidikan Islam, Kepala MIN 1 Subulussalam, dan beberapa staf lainnya.

Dalam pertemuan tersebut Juniazi menjelaskan, MIN 1 Subulussalam berdiri sejak 1985 dan dinegerikan pada tahun 1999.

Madrasah itu berada di lokasi tanah wakaf berukuran 10×60 meter, selebihnya lahan yang digunakan sekarang adalah milik Masjid Assilmi termasuk bangunan dan beberapa sarana lainnya.

Pengembangan madrasah, menurut Juniazi tidak bisa dilakukan karena lokasi tanah sebagian besar berstatus wakaf, sehingga Kementerian Agama tidak bisa membangun gedung/asset di atas tanah yang bukan milik negara. “Jika itu terjadi akan sangat bermasalah. Karenanya kita perlu mencari solusi demi peningkatan kualitas pendidikan,” katanya.

Apresiasi langkah Kemenag

Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang sangat mengapresiasi langkah Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam yang sudah berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Bumi Sada Kata ini.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota didampingi pejabat terkait langsung membahas solusi penyelesaian bahkan langsung membentuk tim yang dikoordinasikan oleh H. Sairun, S.Ag selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam.

Tim penyelesaian selanjutnya fokus pada dua opsi. Pertama, pengadaan tanah baru untuk MIN 1 Kota Subulussalam sesuai regulasi peraturan perundang-rundangan, dan opsi kedua penyelesaian status kepemilikan tanah yang berlokasi di MAN 2 Kota Subulussalam tempat alternatif relokasi MIN 1 Kota Subulussalam.

Dalam pembahasan, sebagian peserta rapat lebih cenderung memilih opsi pertama, yaitu pengadaan tanah baru. Ini dianggap lebih memungkinkan dari sisi waktu dan proses lebih mudah.

Secara khusus Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam juga mengapresiasi atas inisiasi pertemuan yang difasilitasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam.

“Pertemuan lanjutan ini sudah menghasilkan kesepakatan penting terkait relokasi MIN 1 Subulussalam. Kita sangat mengapresiasi aatensi Pemerintah Kota Subulussalam yang telah dilakukan kepada Kementerian Agama selama ini,” ucap Juniazi yang pernah menjabat sebagai Kasubbag Humas Kanwil Kemenag Aceh. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *