Masyarakat Agara Demo Minta Batalkan Hasil Seleksi PPK dan PPS

waktu baca 3 menit
Para pendemo yang tergabung dalam Aliansi Peduli Pungli Sepakat Segenep (APPSS) Aceh Tenggara, saat menyampaikan orasinya, di depan Kantor DPRK Aceh Tenggara, Kamis, 26 Januari 2023.
banner 72x960

Theacehpost.com | ACEH TENGGARA – Puluhan mahasiswa, kepala desa, aktivis, Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Peduli Pungli Sepakat Segenep (APPSS) Aceh Tenggara, menggelar aksi demo di depan Kantor DPRK Aceh Tenggara, Kamis, 26 Januari 2023.

Mereka meminta DPRK Aceh Tenggara melalui Komisi A, agar mengeluarkan rekomendasi pembatalan penetapan hasil seleksi badan ad hock panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS), serta meminta pihak DPRK, agar mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) segera menyidangkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara.

Koordinator Lapangan Ardiansyah dan Jupri R selaku penanggung jawab aksi, dalam orasinya menyampaikan, mereka menduga saat pihak KIP melakukan perekrutan PPK dan PPS, terjadi praktek gratifikasi dan pungli, terjadinya kesalahan teknis, serta melanggar peraturan KPU RI Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perekrutan PPK dan PPS.

“Banyak kejanggalan yang ditemukan,” kata Jupri yang juga didampingi rekannya Almujawadin, Rudi Tarigan, dan Muslim.

Jupri mencontohkan, seperti nilai pada ujian CAT tertinggi, namun pada saat diumumkan setelah dilakukan wawancara tidak lulus. Nama yang diumumkan dan orang yang dilantik berbeda, ini terdapat di Desa Batu Mberong, Kecamatan Badar dan Desa Gusung Batu, Kecamatan Badar ujarnya.

Penetapan anggota PPS di setiap desa seharusnya tiga orang, namun terdapat di beberapa desa hanya dua orang.

Sementara berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 pasal 16 berbunyi, anggota PPS sebanyak tiga orang.

Mereka kepolisian menindaklanjuti isu yang trending di berbagai media, menyangkut pungli, dan gratifikasi yang dilakukan oknum Komisioner KIP saat perekrutan PPK dan PPS melalui kaki tangan mereka. Mereka juga meminta DPRK Aceh Tenggara memanggil KIP dan Panwaslu Aceh Tenggara.

Ketua Komisi A DPRK Tomi Selian didampingi anggotanya Supian dan Kasri Selian, di hadapan pendemo menyampaikan, pihaknya mendukung penuh pihak kepolisian membentuk Tim Siber pungli untuk mengungkapkan kasus ini.

Dikatakannya, dari beberapa bukti yang sudah disebar melalui beberapa media, sampai hari ini sudah ada yang melaporkan ke Polres Aceh Tenggara. “Terkait pembayaran Rp30 juta yang tidak diluluskan saat perekrutan PPK, itu harapan kami menjadi atensi khusus Bapak Kapolres Aceh Tenggara,” ujarnya. []

Kita akan bekerjasama, jika ada bukti, kami Komisi A  DPRK siap mendampingi adik adik hingga ke  DKPP nantinya, kata Tomi.

Pantauan Thecehpost.com di lapangan, para pendemo sempat membakar ban bekas di jalan utama depan kantor DPRK, namun tidak berlangsung lama, karena dipadamkan tim petugas Polres yang mengawal ketat jalannya aksi pendemo tersebut[].

Teks Foto : Para pendemo yang tergabung dalam Aliansi peduli pungli Sepakat segenep Aceh Tenggara, saat menyampaikan orasinya, di depan Kantor DPRK Aceh Tenggara, Kamis 26 Januari 2023( Theacehpost.com | Armentoni ).

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *