Massa Segel Pendopo Bupati Aceh Utara

waktu baca 2 menit
Massa menyegel Pendopo Bupati Aceh Utara, Kamis, 18 Maret 2021. (Foto: Zulfan)
banner 72x960

Theacehpost.com |ACEH UTARA – Sejumlah massa menyegel Pendopo Bupati Aceh Utara, Kamis, 18 Maret 2021.

Selain menyegel pintu pagar pendopo tersebut, massa yang tergabung dari Eksekutif Kota – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (Ek-Lmnd) Lhokseumawe dan Aceh Utara bersama Aparatur Desa Aceh Utara Menguggat (ADAM) juga memasang tenda di sana.

Aksi unjuk rasa tersebut berkaitan dengan permintaan agar mencabut Peraturan Bupati Nomor 3 tahun 2021 tentang tata cara pengalokasian alokasi dana gampong, alokasi kembali dana pembinaan majelis taklim dan anggaran santunan anak yatim.

Unjuk rasa tersebut diawali dengan long march dari parkiran Masjid Islamic Center Kota Lhokseumawe menuju ke Tugu Rencong.

Di Tugu Rencong, massa melakukan orasi dan membacakan beberapa tuntutan secara bergiliran.

Setelah melakukan orasi di Tugu Rencong, massa aksi lalu melanjutkan menuju Simpang Jam dan kembali melakukan hal yang serupa.

Kemudian massa menuju ke Pendopo Bupati Aceh Utara untuk mendirikan posko dan menyegel rumah dinas bupati Aceh Utara.

Penanggung jawab aksi, Munzir mengatakan, pihaknya menyatakan mosi tidak percaya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara dan kepada DPRK setempat.

“Pembangunan posko perlawanan rakyat dan segel pendopo sebagai bentuk sikap bahwa persoalan harus diselesaikan, bukan lari dari masalah tersebut,” kata Munzir.

Ia menyampaikan, posko ini akan dibangun hingga tuntutan digubris dan dipenuhi sepenuhnya.

“Kalau memang tidak digubris, maka tidak akan dibubarkan. Kita memilih segel pendopo, sebagai sikap presur terhadap aksi yang telah dilakukan sepekan lalu,” katanya.

Ia juga menambahkan apabila aksi ini tidak digubris oleh Pemkab Aceh Utara maka akan ada aksi yang lebih besar.

“Kami berharap agar Bupati Aceh Utara (Muhammad Thaib/Cek Mad) segera menyelesaikan apa yang belum tuntas, jangan kemudian menjadikan kekuasaan sebagai alat untuk penindasan,” pungkasnya.

Penyegelan rumah dinas bupati ini tak berlangsung lama. Para massa terpantau membubarkan diri tak lama kemudian. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *