MAA Banda Aceh Sediakan Pelaminan Pernikahan bagi Warga Tak Mampu

waktu baca 2 menit
Ketua Komisi II  DPRK Banda Aceh, Aiyub Bukhari (kiri) menyerahkan seperangkat alat pelaminan pernikahan adat Aceh. (Foto: MC Banda Aceh)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Banda Aceh menyatakan akan membantu warga kota yang tidak mampu menyewa pelaminan pernikahan.

Kebijakan itu dikatakan usai menerima bantuan seperangkat alat pelaminan dari Ketua Komisi II  DPRK Aiyub Bukhari pada Jumat, 11 Desember 2020 di Kantor MAA Banda Aceh.

Bantuan tersebut sebanyak 37 macam alat, dengan jumlah dana senilai Rp99 juta, rinciannya, seperti sepasang pakaian adat Aceh untuk laki-laki dan perempuan, aksesoris pengantin, seperangkat alat peusijuk, seperangkat pelaminan, kipas uap, kursi pengantin, ambal dan masih banyak lainnya.

“Kalau kita buat pesta membutuhkan biaya yang sangat besar terutama alat pelaminan, dengan ada bantuan ini bisa memberitahukan kepada masyarakat-masyarakat di wilayah Banda Aceh yang berekonomi lemah, yang tidak mampu menyewa alat pelaminan insyaAllah kami siap sukarela membantu menyediakan pelaminan yang sudah ada ini,” kata Wakil Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Banda Aceh, Mulyadi Thaib.

Mulyadi mengatakan  tujuan menyediakan pelaminan tersebut bagi masyarakat yang kurang mampu sebagai upaya untuk terus melestarikan adat dan budaya Aceh di berbagai lapisan masyarakat.

banner 72x960

Senada dengan hal tersebut, Aiyub Bukhari mengatakan bahwa masih banyak masyarakat yang perlu dibantu salah satunya dalam perhelatan pernikahan.

“Saya dan MAA bekerja sama dalam pengadaan alat-alat perkawinan oleh karena itu semoga masyarakat bisa terbantu,” kata Aiyub.

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *