LIBAS Ancam Polisikan Oknum Guru Hina Profesi Wartawan

waktu baca 2 menit
Ketua LSM LIBAS, Mayfendri. [Dok. pribadi]

Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Seorang oknum guru SDN 1 Batu Itam, Aceh Selatan terancam dipolisikan jika tak segera meminta maaf atas dugaan melontarkan kata-kata bernada penghinaan terhadap profesi wartawan.

Informasi tersebut disampaikan Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS), Mayfendri, SE kepada Theacehpost.com, Kamis, 23 September 2021.

“Ya, kita akan laporkan oknum guru berinisial NN tersebut jika memang yang bersangkutan tidak ada niat meminta maaf kepada wartawan dan LSM yang telah ia hina. Rekaman bernada penghinaan itu telah beredar,” kata Mayfendri.

Menurut Mayfendri, oknum guru SDN 1 Batu Itam menyebut wartawan online dengan sebutan WTS (artawan tanpa surat kabar). Kata-kata itu dianggap sebagai bentuk pelecehan dan penghinaan terhadap profesi wartawan.

“Semestinya, oknum guru tersebut memberikan klarifikasinya terkait berita mutasi seorang guru dan pemecatan operator SDN 1 Batu Itam, bukan malah menghina wartawan dan LSM LIBAS,” kata Mayfendri.

banner 72x960

Perwakilan wartawan media online, Ryan (Wartawan Mitrapol) mengecam perilaku oknum ASN SDN 1 Batu itam  yang  telah menghina profesi wartawan online.

“Sangat kita sayangkan sikap oknum PNS yang berprofesi sebagai guru, harusnya lebih bijak dalam menyikapi sesuatu, bukan malah berkoar-koar. Harusnya oknum guru itu tahu bahwa wartawan adalah profesi yang dilindungi undang-undang. Kalau memang ada yang merasa dirugikan, tersedia ruang hak jawab, bukan mencak-mencak seperti orang tidak berpendidikan,” demikian Ryan. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *