Lembaga Wali Nanggroe Susun Draf Perjanjian Kerja Sama dengan Kejati Aceh

waktu baca 1 menit
Pejabat Lembaga Wali Nanggroe (LWN) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengadakan rapat lanjutan terkait penguatan kelembagaan di Kabupaten Aceh Besar, Selasa, 24 Mei 2022. (Foto: LWN Aceh)
banner 72x960

Theacehpost.com | ACEH BESAR – Pejabat Lembaga Wali Nanggroe (LWN) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengadakan rapat lanjutan terkait penguatan kelembagaan di Kabupaten Aceh Besar, Selasa, 24 Mei 2022.

Dari LWNA, rapat ini diikuti oleh Katibul Wali Nanggroe, Azwardi Abdullah, Staf Khusus, DR M Raviq, Kabag Humas dan Kerjasama, M Nasir Syamaun, serta beberapa pejabat struktural.

Sementara dari Kejati Aceh, hadir Asisten Perdata dan Tata Usaha, Rahmat Azhar didampingi sejumlah pejabat lainnya.

“Pertemuan kali ini adalah kelanjutan dari pertemuan yang telah dilaksanakan pada 12 Mei lalu antara Kajati Aceh dengan Wali Nanggroe Aceh,” kata Nasir di Kantor Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh.

Pada rapat lanjutan ini dilakukan penyusunan draf perjanjian kerja sama yang akan dituangkan dalam MoU, dalam rangka penguatan kelembagaan wali nanggroe yang memiliki perangkat hingga tingkat gampong.

Kedua lembaga ini sepakat membangun kerja sama dalam upaya memperkuat penerapan hukum di Aceh.

“Jadi ke depan akan ada pertemuan-pertemuan lanjutan yang lebih intensif lagi,” katanya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *