KRI Teuku Umar-385 Tangkap Kapal Taiwan dengan 22 ABK di Perairan Aceh

waktu baca 2 menit
Kapal MV Joho asal Taiwan bersandar di Pelabuhan Krueng Geukueh, Lhokseumawe, Senin siang, 20 Juni 2022. (Foto: Lanal Lhokseumawe)

Theacehpost.com | LHOKSEUMAWE – Satu kapal ikan MV Joho asal Taiwan ditangkap TNI AL saat KRI Teuku Umar-385 patroli di kawasan Selat Malaka hingga perairan Thailand pada Minggu sore, 19 Juni 2022.

Kapal dengan lambung BG3698 CT5 dengan mesin 198 GT itu diamankan bersama 22 ABK ke Pelabuhan Krueng Geukueh, Lhokseumawe, Senin siang, 20 Juni 2022.

Danlanal Lhokseumawe, Kolonel Marinir Dian Suryansyah menjelaskan, kapal tersebut ditangkap lantaran melanggar aturan hukum pelayaran laut internasional, dengan tidak mengibarkan bendera kebangsaan.

Selain itu, kapal tersebut juga diduga bakal melakukan pencurian ikan di teritorial Indonesia atau tepatnya di jarak 8 mil dari pesisir laut Seuneudon, Kabupaten Aceh Utara.

Kapal ikan asing ini, kata dia, diserahkan ke pihaknya guna dilakukan penyidikan atas pelanggaran aturan United Nation Convention of Low The Sea (UNCLOS) 1982 tentang Konvensi Hukum Laut.

banner 72x960

“Pihak Lanal akan melakukan koordinasi dengan Imigrasi dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Pengadilan Negeri Lhokseumawe untuk penindakan hukum bagi kapal ikan asing asal Taiwan ini,” ujar Kolonel Dian, Selasa, 21 Juni 2022.

Personel TNI AL membariskan sejumlah ABK dari Kapal MV Joho asal Taiwan di Pelabuhan Krueng Geukueh, Lhokseumawe, Senin siang, 20 Juni 2022. (Foto: Lanal Lhokseumawe)

Sementara itu, Komandan KRI Teuku Umar-385 Letkol Laut (P), Faisal Yanova Tanjung, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan saat latihan kerja sama dengan Thailand di bawah Guspurla Koarmada Satu.

“Saat itu kami melihat ada satu kapal ikan asing memasuki perairan Indonesia tanpa mengibarkan bendera kebangsaan,” ungkapnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *