Kontribusi APBN untuk Kelestarian Alam

waktu baca 3 menit
Abdul Mufid

Abdul Mufid, S.E., M.Ec.Dev*)

PEMANASAN global merupakan permasalahan yang dihadapi oleh seluruh negara di dunia. Pada umumnya pemanasan global dipicu oleh aktivitas manusia terutama yang terkait dengan penggunaan bahan bakar fosil seperti minyak dan batu bara, serta kegiatan alih guna lahan.

Pemanasan global atau global warming terjadi sebagai akibat adanya peningkatan karbon dioksida (CO2) di atmosfer. Karbon dioksida banyak dihasilkan dari emisi kendaraan bermotor, asap pabrik, dan juga proses biologis.

Dampak dari peningkatan zat CO2 di atmosfer menyebabkan peningkatan suhu udara serta memicu terjadinya perubahan iklim. Global warming dan perubahan iklim menyebabkan terjadinya kerusakan pada ekosistem serta mempunyai potensi terhadap gangguan kesehatan bagi manusia. Selain itu, juga berdampak buruk terhadap perekonomian suatu negara.

Indonesia sebagai sebuah negara kepulauan dan memiliki iklim tropis, menyebabkan kita menjadi salah satu negara yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim. Kondisi ini diperparah dengan terjadinya deforestasi hutan yang masih tinggi di Indonesia. Deforestasi adalah situasi hilangnya tutupan hutan beserta segala aspeknya yang berdampak pada hilangnya struktur dan fungsi hutan itu sendiri.

banner 72x960

Kebakaran hutan dan lahan menjadi penyebab utama deforestasi di Indonesia. Selain itu, konversi hutan alam menjadi perkebunan kelapa sawit dan pertambangan juga diindikasikan menjadi penyebab terjadinya deforestasi di Indonesia.

Indonesia sebagai paru-paru dunia serta memiliki jumlah hutan yang sangat luas, sehingga berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah untuk memperbaiki kondisi hutan di Indonesia saat ini. Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah yaitu dengan melakukan kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) kritis.

RHL adalah upaya untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktivitas, dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan kegiatan RHL kritis di Indonesia.

Alokasi APBN

Data dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan pada tahun anggaran 2021, pemerintah telah mengalokasikan dalam APBN sebesar Rp 1,424 triliun untuk kegiatan RHL kritis. Kegiatan RHL tersebut terdiri beberapa kegiatan yaitu:

a) Penanaman (reboisasi) tahun berjalan seluas 56.000 Ha;

b) Pemeliharaan atas penanaman (reboisasi) tahun sebelumnya seluas 206.000 Ha;

c) Pembuatan Kebun Bibit Rakyat (KBR) sebanyak 1.000 unit;

d) Rehabilitasi mangrove tahun berjalan seluas 1.250 Ha;

e) Pemeliharaan mangrove tahun sebelumnya seluas 1.000 Ha;

f) Penyediaan bibit berkualitas dan bibit produktif sebanyak 37 juta batang;

g) Pembangunan persemaian modern sebanyak 3 unit;

Teknis penganggaran kegiatan RHL adalah penanaman yang dilakukan di tahun tertentu akan diikuti dengan konsekuensi penyediaan anggaran biaya pemeliharaan tanaman pada dua tahun berikutnya. Hal ini dilakukan agar ada kepastian bahwa tanaman yang sudah ditanam akan terjamin pemeliharaannya.

Kegiatan pemeliharaan tanaman yang dilaksanakan meliputi kegiatan penyiangan, pendangiran, pemupukan, pembasmian hama/penyakit tanaman, dan penggantian bibit tanaman yang mati dengan tanaman yang baru (penyulaman) di lokasi reboisasi.

Untuk keberhasilan pelaksanaan kegiatan RHL kritis sangat dibutuhkan peran aktif dan partisipasi masyarakat di sekitar lokasi pelaksanaan kegiatan RHL. Masyarakat akan dengan sukarela berperan aktif apabila masyarakat memahami pentingnya keberadaan hutan sebagai penyangga kehidupan baik sosial maupun ekonomi.

APBN berkontribusi nyata dalam upaya pelestariaan lingkungan dan alam dengan mengalokasikan  anggaran yang besar untuk kegiatan RHL kritis di Indonesia. Perlu peran aktif dan keterlibatan semua pihak yang terkait agar kegiatan RHL dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Harapannya dengan kondisi hutan yang lebih baik, maka akan mengurangi dampak buruk dari pemanasan global dan perubahan iklim, sehingga dapat meningkatkan kondisi lingkungan hidup kita menjadi lebih baik dan sehat. []

*) Penulis Adalah Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). E-mail: abdul_mufid84@yahoo.co.id

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *