KNPI Aceh Selatan Sesalkan Sikap Pemerintah Menaikkan Harga BBM

waktu baca 2 menit
Ketua KNPI Aceh Selatan Sudirjo (Dokumen Pribadi)

Theacehpost.com | TAPAKTUAN– Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh Selatan sangat menyayangkan langkah pemerintah Pusat menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

“Kebijakan Pemerintah Pusat ini, dinilai tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini yang sedang apoh-apah,” ujar Ketua KNPI Aceh Selatan Sudirjo, Tapaktuan, Rabu, 7 September 2022.

Sudirjo menyampaikan seharusnya pemerintah bukan menaikkan harga BBM tetapi secara serius dan sungguh – sungguh memberantas mafia BBM, dan menerapkan kebijakan subsidi tepat sasaran.

“Pemerintah maunya mengambil kebijakan berdasarkan pertimbangan yang matang,” lanjutnya.

Ia menambahkan, kebijakan menaikkan harga BBM akan berdampak dari hulu hingga hilir, semua sektor pangan, dan rakyat kecil yang seharusnya dipenuhi kebutuhan hidupnya.

banner 72x960

Negara berkewajiban memenuhi hak setiap warga Negara Indonesia dan merupakan tanggung jawab pemerintah secara mutlak untuk memenuhinya. Kenaikan BBM merupakan tindakan melepas diri pemerintah dari rakyatnya.

Ia menegaskan seharusnya pemerintah turut ikut campur tangan di tengah kesulitan rakyat kecil atas segala kebutuhannya termasuk menyediakan BBM, listrik, kesehatan, pendidikan dan lainnya.

“KNPI Aceh Selatan menuntut pemerintah mencabut kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi ini. Penolakan BBM yang KNPI sampaikan juga melihat kondisi harga BBM dunia yang semakin turun,”ujarnya.

Sebagaimana pernyataan Presiden Joko Widodo sendiri yang pernah menjamin tidak ada kenaikan harga BBM hingga akhir tahun 2022. Jokowi mengakui bahwa bansos alih-subsidi BBM tidak akan sepenuhnya tepat sasaran.

Serta amanat UUD 45 pasal 281 ayat 4 UUD 45 yang berbunyi perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara terutama pemerintah.

Ia mengharapkan Pemerintahan Aceh Selatan merumuskan kebijakan apabila Pemerintah Pusat tidak mencabut kebijakan menaikkan harga BBM. Kebijakan tersebut untuk mengantisipasi dampak kenaikan BBM.

“Misalnya mengantispasi kenaikan harga kebutukan pokok agar tidak terjadinya loncatan harga yang sangat tinggi, kebijkan tarif angkutan, dan lainnya,” ungkapnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *