Keputusan Bijak Tarmizi-Said Cabut Laporan Money Politic, Puluhan Warga Hampir Mendekam di Penjara
THEACEHPOST.COM | Meulaboh – Bupati Aceh Barat terpilih, Tarmizi SP MM, menyebutkan bahwa praktik money politic atau politik beli suara selama penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 tercatat cukup brutal di Aceh Barat.
Selama Pilkada 2024 berlangsung, Tarmizi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Money Politic di Kabupaten Aceh Barat. Satgas yang dikoordinirnya itu berhasil menemukan hampir 50 orang pelaku kasus money politic.
Temuan dari kasus-kasus tersebut sempat dilaporkan ke pihak berwajib yang apabila diproses secara hukum, maka pelakunya bisa dikenakan pidana selama 3 atau 6 tahun kurungan penjara.
Namun oleh Tarmizi dan Satgas Anti Money Politic mengambil kesimpulan bijak dengan mencabut seluruh laporan yang ada karena tidak ingin menyaksikan puluhan warga Aceh Barat berakhir mendekam di balik jeruji besi pasca Pilkada 2024.
“Kami sudah menghitung hampir 50 orang masyarakat yang akan dipenjara dalam tahun ini. Oleh karena itu, kami telah berkesimpulan, telah memohon kepada Satgas Anti Money Politic untuk mencabut seluruh laporan itu, karena kami tidak ingin ada satupun masyarakat Aceh Barat yang dipenjara di tahun 2024 ini,” ujar Tarmizi didampingi Wakil Bupati Aceh Barat terpilih, Said Fadheil, di hadapan ribuan masyarakat dalam Festival Maulid Akbar Aceh Barat 2024 yang dilaksanakan di halaman Masjid Agung Baitul Makmur, Kota Meulaboh, Aceh Barat, Kamis (5/12/2024) malam.
Tarmizi menjelaskan, dirinya membentuk Satgas Anti Money Politic untuk menjaga integritas Pilkada 2024. Ia tidak ingin pesta demokrasi dirusak oleh praktik money politic, topeng perpolitikan yang merusak sistem kedaulatan rakyat.
“Jika money politic dibiarkan, tentu ke depan dalam pemilihan keuchik (kepala desa) pun akan dilakukan money politic. Imbasnya nanti pemilihan pemimpin itu tidak berbicara lagi integritas, tidak bicara lagi kapabilitas, tetapi semuanya berbicara soal isi tas. Ini yang harus kita lawan bersama,” tegasnya.
Bupati Aceh Barat terpilih itu menegaskan, praktik money politic bukan hanya sekedar pelanggaran di mata hukum negara, tetapi juga menyalahi aturan-aturan agama.
Untuk itu, Tarmizi mengajak seluruh masyarakat Aceh Barat untuk bersatu melawan kemungkaran yang ada. Ia juga mengajak masyarakat untuk menjadikan Pilkada 2024 sebagai refleksi dalam meningkatkan kualitas serta integritas Pilkada di masa yang akan datang.
“Mari kita jadikan Pilkada 2024 ini sebagai pembelajaran penting, supaya ke depan tidak ada lagi kasus-kasus money politic yang terjadi di Aceh Barat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Tarmizi SP MM dikenal sebagai tokoh politisi yang sangat beristiqomah pada prinsip untuk melawan money politic atau politik jual-beli suara.
Sebelum mengikuti kontestasi Pilkada 2024, Tarmizi SP MM telah meyakinkan diri bahwa ia tidak akan pernah mau mencela dirinya sendiri dengan terlibat ke dalam praktik kotor money politic.
“Jika saya dikalahkan karena permainan kotor money politic dan kecurangan, maka saya tidak akan pernah ada rasa kecewa sedikitpun karena semua itu sudah di luar batas kemampuan. Sebab saya tidak mungkin melakukan hal yang sama, bahkan saya sudah berusaha maksimal untuk melakukan upaya-upaya pencegahan money politic yang dilakukan,” ujar Tarmizi SP MM, sebagaimana dikutip Theacehpost.com dalam postingan akun Facebooknya, Banda Aceh, Jumat (29/11/2024).
Tarmizi berujar, kemenangan Pasangan Tarmizi-Said di Aceh Barat adalah kemenangan rakyat yang berhasil menciptakan sejarah baru mampu melawan praktik kotor money politic yang begitu dahsyat.
“Dengan bersatunya para ulama, para tokoh dan antusiasme masyarakat untuk harapan adanya perubahan ke depan, maka sudah saatnya kita bersatu demi Aceh Barat maju. Jangan ada permusuhan, jangan terkotak-kotak, jangan ada lagi provokasi dan memandang satu sama lain dengan pandangan kebencian. Rangkul dan jaga tali silaturahmi,” demikian ajak Tarmizi SP MM.
Untuk diketahui, Tarmizi SP MM berhasil mencetak rekor baru dengan tiga kali berturut-turut memenangkan pesta demokrasi rakyat tanpa money politic.
Pada tahun 2019, isu yang berkembang saat itu menyatakan bahwa dirinya tidak akan menang Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR Aceh apabila tidak melakukan pembelian suara. Namun faktanya, ia berhasil membuktikan bahwa politik culas bisa dilawan dengan terpilih menjadi anggota DPR Aceh periode 2019-2024 dengan meraih 10.000 suara, melebihi suara tiga orang incumbent (petahana) DPR Aceh.
Kemudian pada tahun 2024, dirinya maju kembali dalam kontestasi Pileg DPR Aceh periode 2024-2029. Isu yang berkembang masih sama bahwa ia tidak akan terpilih lagi jika tidak memainkan praktik money politic. Namun faktanya, Tarmizi SP MM meraih suara dua kali lipat dari sebelumnya dan menjadi satu-satunya Calon Legislatif (Caleg) DPR Aceh dengan raihan suara terbanyak di Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh 10.
Selanjutnya ia berkontestasi dalam Pilkada 2024 di Aceh Barat berpasangan dengan Said Fadheil. Isu miring bahwa ia tidak akan memenangkan kontestasi Pilkada 2024 karena tidak terlibat money politic berhasil terbantahkan. Karena fakta dari hasil rekap suara Pilkada 2024 membuktikan bahwa Tarmizi SP MM dan masyarakat Aceh Barat mampu bersatu melawan praktik money politic.
“Kalah menang bukan ditentukan oleh cara haram, tapi karena keputusan takdir Allah Swt. Jika yakin kalah menang karena takdir Allah setelah ikhtiar maksimal, selanjutnya ketuklah pintu langit. Insyaallah kekuatan doa akan mampu mengalahkan kekuatan dana para mafia,” pungkasnya. (Akhyar)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp