Kena Jerat Babi, Dua Harimau Sumatra Ditemukan Mati di Aceh Timur

waktu baca 1 menit
Polisi mengamankan lokasi penemuan dua ekor Harimau Sumatra yang ditemukan mati di Peunaron, Aceh Timur, Minggu, 24 April 2022. (Foto: Polres Aceh Timur)

Theacehpost.com | ACEH TIMUR – Dua harimau sumatra (Panthera Tigris Sumatrae) ditemukan mati di hutan seputaran Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Minggu, 24 April 2022.

Kabar tersebut disampaikan Kaposlek Serbajadi, Iptu Hendra Sukmana usai  memperoleh informasi dari petugas Forum Konservasi Lauser (FKL)

“Ada dua harimau yang mati, terdiri satu ekor induk dan satu jantan yang diduga anaknya. Kondisi kaki kedua harimau tersebut terjerat kawat tebal,” kata Iptu Hendra

Dugaan sementara, kata dia, kedua harimau tersebut mati akibat terkena jerat babi.

Saat ini, pihaknya bersama anggota Koramil 01/Peunaron dan petugas FKL masih mengamankan lokasi sambil menunggu tindak lanjut dari Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh.

banner 72x960

Atas kejadian ini, Kapolres Aceh Timur, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinuratia mengimbau masyarakat agar tidak memasang jerat dengan alasan apa pun, karena membahayakan satwa dilindungi.

“Bagi yang melakukannya dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 40 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Hukumannya, sanksi pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta,”

“Begitupun bagi yang melakukan pelanggaran karena kelalaiannya akan dikenai pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp 50 juta,” ucapnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *