Kemenag Aceh Kalibrasi Waktu Shalat

waktu baca 2 menit
Tim Falakiyah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melakukan kalibrasi waktu shalat saat fenomena hari tanpa bayangan di Kota Banda Aceh pada Rabu, 8 September 2021. (Foto: Humas Kemenag)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Tim Falakiyah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melakukan kalibrasi waktu shalat saat fenomena hari tanpa bayangan di Kota Banda Aceh pada Rabu, 8 September 2021 sekira pukul 12.36.25 WIB atau saat masuknya waktu Zuhur.

Kalibrasi waktu shalat dilakukan di lantai tiga Kanwil Kemenag Aceh dengan menggunakan peralatan sederhana seperti mizwala, istiwaaini, dan beberapa benda tegak tidak berongga seperti spidol yang ditegakkan di atas media datar.

Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Azhari, mengatakan fenomena alam yang juga disebut kulminasi utama ini terjadi dua kali dalam setahun dan seluruh wilayah di Aceh akan mengalami fenomena alam ini dalam waktu yang tidak bersamaan.

Berdasarkan hasil kalibrasi waktu shalat yang dilakukan oleh Falakiyah Kemenag Aceh hari ini disimpulkan bahwa waktu salat Zuhur untuk Banda Aceh pada Rabu, 8 September tepat pada pukul 12.36 WIB.

“Hari ini kami pastikan bahwa waktu Zuhur di Banda Aceh pada pukul 12.36 WIB, karena pas bayang tadi 12.35 WIB begitu pukul 12.36 WIB sudah tergelincir, jadi dalam istilah fikih ini namanya waktu zawa, jadi bergeser sedikit dari benda yang kita pancang maka itulah waktu Zuhur,” katanya.

banner 72x960

Azhari menjelaskan, fenomena alam ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menghitung waktu salat Zuhur dengan menambahkan 2-4 menit waktu ikhtiyat pada waktu kulminasi.

“Kalibrasi dilakukan saat waktu shalat dengan meletakkan benda yang tegak di bawah sinar matahari. Pada saat matahari sedang berada di posisi lintang yang sama dengan pengamat di Aceh, matahari akan tepat berada di atas kepala pengamat tersebut dan bayangan yang dihasilkan akan tepat jatuh ke bawahnya,” katanya.

Ahli Falakiyah Kanwil Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra mengatakan, kalibrasi waktu shalat bisa dilakukan setiap hari.

Hanya saja, kata Firdaus, fenomena alam ini memudahkan masyarakat umum untuk melakukan kalibrasi waktu shalat di tempat masing-masing dengan peralatan sederhana.

“Kalau untuk penelitian setiap hari bisa, namun kalau untuk masyarakat umum yang paling mudah ketika terjadi waktu kulminasi ini karena masyarakat umum tidak menghitung, hanya melihat saja. Kalau hanya untuk melihat, hari ini paling cocok,” ujarnya.

Alfirdaus menjelaskan, kalibrasi waktu shalat pada hari ini hanya untuk memastikan jadwal waktu shalat yang beredar di masyarakat sudah tepat atau tidak.

“Waktu shalat dikeluarkan oleh bermacam-macam organisasi, untuk membuktikan jadwal waktu shalat itu benar atau tidak bisa dicek hari ini. Kalau tidak sesuai atau bergeser terlalu jauh konfirmasi ke Kementerian Agama akan kita berikan waktu shalat yang tepat,” ungkap Firdaus. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *