Kawal Demokrasi, Warga Gampong Mulia Deklarasikan Anti Politik Uang

waktu baca 2 menit
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Panwaslih Aceh, Marini membubuhkan tanda tangan pada acara pendeklarasian gampong anti-politik uang (APU) serta menolak politisasi suku, agama, dan ras (SARA) di Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Kamis, 9 Juni 2022. (Dok Panwaslih)
banner 72x960

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Warga Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh mendeklarasikan diri sebagai gampong anti-politik uang (APU) serta menolak politisasi suku,  agama, dan ras (SARA). Kegiatan tersebut berlangsung Kamis, 9 Juni 2022.

“Gerakan ini penting dilakukan karena politik uang sudah membudaya di masyarakat. Begitu juga politisasi SARA sudah nyata-nyata merusak dan mengganggu harmoni sosial dan integrasi nasional,” kata Pj. Keuchik Gampong Mulia, Boy Ferdian dalam siaran pers yang dikirim Bawaslu Aceh kepada Theacehpost.com, Minggu, 12 Juni 2022.

Langkah ini, lanjut Boy Ferdian dilakukan oleh pemerintah gampong untuk memberikan kesadaran baru tentang demokrasi dan politik kepada seluruh warga.

Menurut Boy, untuk mengawal demokrasi diperlukan kolaborasi pengawasan pemilu serentak 2024 dengan Lembaga Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh beserta seluruh jajaran Panwaslih Kota Banda Aceh.

“Kami meminta Panwaslih Aceh untuk tetap melakukan pendampingan secara berkelanjutan untuk warga Gampong Mulia dalam pengawasan pemilu “ tandas Boy.

Kepala Kesbangpol Kota Banda Aceh Bachtiar mengatakan, politik uang bisa dilakukan oleh siapa saja karena yang melakukan politik uang bisa saja orang terdekat, misalnya tetangga bahkan keluarga sendiri.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Panwaslih Aceh, Marini berharap jangan sampai (politik uang dan politisasi SAR) menciderai pemilu yang sehat.

“Kita harus memastikan demokrasi dan politik yang bermartabat untuk Indonesia lebih baik ke depan,” ujar Marini.

Marini mengingatkan, berkaca dari 2019 silam, meskipun pemilu telah usai, namun residu konfliknya masih terasa hingga kini. Ditambah lagi adanya potensi kenaikan money politics dan ujaran kebencian (hoax) mengarah pada politisasi SARA yang sulit dihilangkan saat pemilu tiba. Jika kondisi buruk ini tidak terkendali dan tidak ada kontrol berdasarkan aturan moral yang kuat, maka akan terdorong untuk menghalalkan politik uang dan politisasi SARA yang jauh lebih kuat.

Acara pendeklarasian anti-politik uang dan penolakan politisasi SARA di Gampong Mulia turut dihadiri Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Fahrul Riza Yusuf , Koordinator  Divisi Penyelesaian Sengketa Naidi Faisal, Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Panwaslih Provinsi AcehYudi Ferdiansyah Putra, dan Kepala Kesbangpol Kota Banda Aceh Bachtiar. []

 

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *