Kalak BPBA Tinjau Pos Perbatasan Aceh-Sumut di Tamiang

waktu baca 1 menit
Kalak BPBA, Dr. Ir. Ilyas, MP foto bersama dengan tim gabungan di Pos Perbatasan Sumut-Aceh di Aceh Tamiang, saat meninjau pos tersebut, Sabtu, 8 Mei 2021. (Dok BPBA)

Theacehpost.com | ACEH TAMIANG –Kebijakan larangan mudik Idul Fitri 1442 H—sehubungan meningkatnya kasus Covid-19—ditindaklanjuti oleh Pemerintah Aceh dengan menutup perbatasan Aceh-Sumut di Aceh Tamiang.

Pos Perbatasan Aceh-Sumut di Tamiang berada di Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, resmi beroperasi sejak 6 hingga 17 Mei 2021.

Kalak BPBA, Dr. Ir. Ilyas, MP meninjau dan memberikan bantuan untuk personel Pos Perbatasan Aceh-Sumut di Aceh Tamiang, Sabtu, 8 Mei 2021. (Dok BPBA)

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Dr. Ir. Ilyas, MP melakukan peninjauan dan penguatan Pos Perbatasan Aceh-Sumut di Aceh Tamiang, Sabtu, 8 Mei 2021.

“Pos ini sangat strategis dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terutama menjelang Idul Fitri 1442 H,” kata Kalak BPBA yang akrab disapa Abi Ilyas.

banner 72x960

Pos Perbatasan Aceh-Sumut di Tamiang beroperasi 24 jam dikawal tim gabungan Polri/TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan unsur lainnya.

Dalam kunjungan ke pos tersebut, Abi Ilyas melihat berbagai fasilitas dan berdiskusi dengan personel di pos. Dia berharap semoga tugas mulia yang berlangsung di pos—uutuk mencegah penyebaran Covid-19—berjalan tanpa hambatan.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *