Kakankemenag Aceh Besar “Masuk” Penjara

waktu baca 3 menit
Kakankemenag Aceh Besar, H. Salman menerima nota kerja sama dari Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh Irhamuddin menyangkut program Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan yang berlokasi di Desa Kajhu, Aceh Besar, Selasa, 6 September 2022. (Dokumen Kemenag Aceh Besar)

Theacehpost.com | ACEH BESAR – Serombongan besar Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar dipimpin Kakankemenag-nya, H. Salman Arifin, S.Pd, M.Si masuk ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB di Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam.

Kunjungan Kakankemenag Aceh Besar ke Rutan Kelas IIB Banda Aceh di Kajhu untuk penyelenggaraan pendidikan kerohanian yang meliputi pemberantasan buta huruf Alquran, pendalaman fiqh, aqidah dan kitab kuning untuk  warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Selain itu untuk mewujudkan pembinaan di bidang kerohanian agar menjadi warga binaan yang memiliki fondasi yang kuat dan individu yang lebih baik pada saat mereka bebas dan kembali berbaur di tengah masyarakat.

Pada kesempatan itu Kakankemenag Aceh Besar, H. Salman Arifin juga me-launching kader dai rutan sebagai upaya peningkatan peran penyuluh agama untuk meningkatkan pembinaan terhadap warga rutan.

Acara yang dipusatkan di Masjid At-Tawwabin, Kompleks Rutan Kajhu dirangkai dengan penandatanganan nota kerja sama antara Kakankemenag Aceh Besar dan Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Irhamuddin, A.Md, IP, SH, MH.

banner 72x960

Nota kerja sama mencakup pelaksanaan pendidikan dan pembinaan kerohanian bagi WBP. Kedua pihak akan memfasilitasi untuk mengirim tim pembina dan pengajar serta melakukan proses pengembangan pembinaan di rutan.

Selain itu akan saling memberi dukungan dan mendampingi untuk pelaksanaan program yang disepakati serta membantu memperluas hubungan kerja sama antarlembaga pemerintah dan nonpemerintah.

Kasi Bimas Islam, H. Akhyar, S.Ag, M.Ag melaporkan bahwa Kementerian Agama melalui penyuluh agama dari berbagai kecamatan di Aceh Besar melakukan kunjungan secara rutin untuk pembinaan mental dan rohani warga binaan rutan Kajhu sejak tahun 2019. Namun akibat pandemi Covid-19 sempat terhenti dan kembali dilanjutkan sejak awal 2022.

Kepala Rutan Kajhu, Irhamuddin menginformasikan, terdapat 501 warga yang saat ini sedang menjalani proses pembinaan dan pemasyarakatan di Rutan Kajhu.

Salah satu upaya untuk meningkatkan kepribadian dan pembinaan spiritual dengan menghadirkan para dai dan tokoh agama, termasuk bekerja sama dengan Kemenag untuk keterlibatan dan kehadiran penyuluh agama secara rutin.

Dalam sambutannya Kakankemenag Aceh Besar, H. Salman mengharapkan kepada penyuluh agama  untuk menunjukkan dedikasi dan pengabdiaan secara maksimal dalam upaya menjadikan warga binaan pemasyarakatan untuk mampu berubah menjadi pribadi yang taat dan tidak lagi mengulangi kesalahannya.

Para penyuluh agama diminta untuk bekerja secara ikhlas, mengharapkan ridha dari Allah SWT,  tidak ada maksud dan tujuan lainnya.

Menurut H Salman, selama  bertugas di enam kabupaten/kota di Aceh baru kali ini saat bertugas di Aceh Besar dirinya masuk penjara, tetapi bukan karena disebabkan pelanggaran hukum, tetapi menjalankan program mulia bersama penyuluh agama. Untuk itu pihaknya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para penyuluh agama atas berbagai inovasi dan program yang telah di laksanakan.

Turut hadir pada acara tersebut  Kasubbag Tata Usaha Kemenag Aceh Besar H. Khalid Wardana, S.Ag, M.Si, Kepala KUA Baitussalam Hamdani S.Ag, Kepala KUA Darussalam M Nizar, S.Fil, Kepala KUA Kutabaro Muniruddin S.Ag, Kepala KUA Mesjid Raya Taufik SHi, Pengurus Pokjaluh dan ASN dari kedua instansi. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *