Kadisdikbud Aceh Tamiang Mundur Karena Tidak Ada yang Bisa Jabat KPA

waktu baca 1 menit
Kadisdikbud Aceh Tamiang Drs Abdul Muthalib.

Theacehpost.com | ACEH TAMIANG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Aceh Tamiang Drs Abdul Muthalib, dikabarkan mengundurkan diri dari jabatan karena merasa tidak sanggup menjalaninya. Hal ini dikarenakan di Disdikbud tidak ada staf dan pegawai yang memiliki sertifikat keahlian untuk dijadikan kuasa pengguna anggaran (KPA).

Pengunduran diri Abdul Muthalib itu dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tamiang, Drs Asra yang dikonfirmasi Theacehpost.com via seluler, Kamis, 2 Februari 2023.

“Benar, sudah mundur. Tadi pagi yang bersangkutan sudah lapor resmi dengan Pak Pj Bupati Aceh Tamiang dan kepada saya terkait pengunduran diri tersebut,” ujar Asra.

Sementara itu, Abdul Muthalib yang dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan secara lisan sudah menyampaikan perihal pengunduran diri ini kepada Pj Bupati Aceh Tamiang, Sekda, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangam Sumber Daya Manusia (BKPSDM). “Surat resminya kita ajukan besok,” ujarnya.

Abdul Muthalib menjelaskan ada beberapa hal yang menyebabkan dirinya mengajukan pengunduran diri. Salah satu karena saat ini di Dinas Pendidikan tidak memiliki staf dan pegawai yang memiliki sertifikat keahlian untuk dijadikan kuasa pengguna anggaran (KPA).

banner 72x960

Setelah Bambang Supriyanto dimutasi ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan beberapa staf yang memiliki sertifikasi keahlian memasuki masa pensiun. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *