KADIN Aceh Utara Akan Gelar Muskab Pilih Ketua dan Pengurus Baru

waktu baca 2 menit
Pj Bupati Aceh Utara Azwardi diidampingi oleh Asisten II Setdakab Ir Risawan Bentara MT, menerima audiensi Muskab ke-6 KADIN Aceh Utara, di Pendopo Bupati di Lhokseumawe, Kamis, 26 Januari 2023.
banner 72x960

Theacehpost.com | ACEH UTARA – Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi AP MSi, menerima audiensi Panitia Musyawarah Kabupaten (Muskab) ke-6 Kamar Dagang dan Industri (KADIN) setempat, di Pendopo Bupati di Lhokseumawe, Kamis, 26 Januari 2023.

Kepada Azwardi, Ketua Panitia Muskab ke-6 KADIN Aceh Utara Iskandar Ali menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan Muskab ke-6, dengan agenda utama untuk memilih ketua dan pengurus definitif KADIN Aceh Utara periode 2023–2028.

“Kami mohon kepada Bapak Azwardi untuk menghadiri, sekaligus membuka acara Muskab ini, yang direncanakan bulan Februari tahun ini,” kata Iskandar.

Lebih jauh, Iskandar mengatakan, pihaknya siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun perekonomian Aceh Utara. KADIN sebagai organisasi induk dari sejumlah asosiasi pengusaha, merupakan mitra strategis bagi pemerintah daerah dalam menumbuhkan iklim usaha, serta percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.

Muskab ke-6 ini, kata dia, merupakan agenda penting karena kondisi kepengurusan KADIN Aceh Utara sempat vakum selama belasan tahun. Selama ini kepengurusan KADIN Aceh Utara dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk untuk memenui organisasi induk para pengusaha itu.

Sementara itu, Azwardi mengatakan pihaknya menyambut baik atas rencana pelaksanaan Muskab ke-6 KADIN Aceh Utara. Harapannya KADIN hendaknya dapat menjadi rumah bagi para pengusaha Aceh Utara.

“Harus banyak mengambil peran dalam pembangunan Aceh Utara, kini dan ke depan,” harapnya.

Disebutkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara membutuhkan mitra kerja yang mau dan mampu berperan strategis dalam pemberdayaan ekonomi, misalnya, dalam pembinaan UMKM lokal. Potensi UMKM Aceh Utara sangat besar dan penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, eksistensi kepengurusan KADIN ke depan hendaknya bisa bersinergi dengan Pemda dalam pembinaan dan pemberdayaan pelaku UMKM di daerah ini. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *