Kadin Aceh Sah, Bisa Mengukuhkan dan Melantik Ketua Kadin Kabupaten/Kota

waktu baca 1 menit
Teuku Zulham

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Wakil Ketua Umum Koordinator Wilayah Sumatera Kadin Indonesia Teuku Zulham menegaskan kepengurusan Kadin Aceh sudah sah setelah Ketua terpilih Muhammad Iqbal  dikukuhkan pasca-Musprov pada 27 -29 Juni 2022.

“Pengurus Kadin Indonesia sudah mengeluarkan Surat Keputusan Dewan Pengurus Kadin Indonesia Nomor Skep/66/DP/VII/22 Tanggal 2 Juli 2022 tentang Pengesahan dan Pengukuhan Ketua Umum Sekaligus Ketua Formatur Kadin Aceh Masa Bakti 2022-2027,” kata Teuku Zulham.

Menurut Zulham, pelantikan hanya seremonial saja dan sangat tergantung dari kegiatan ketua Kadin Pusat untuk bisa datang ke Aceh.

“Saya tegaskan lagi bahwa ketua terpilih sudah sah sesuai dengan AD/ART dan disempurnakan oleh peraturan organisasi Kadin Indonesia,” tandas Zulham.

“Jadi tidak ada masalah kalau pun Ketua Kadin Provinsi Aceh mengukuhkan dan melantik Kadin Kabupaten/Kota,” lanjutnya, menegaskan.

banner 72x960

Zulham menginformasikan, ada sembilan Kadin Provinsi di Indonesia sudah dilakukan pengukuhan namun belum dilakukan pelantikan karena kesibukan Pengurus Pusat dalam rangka menghadapi G20 di Bali.

“Kadin Indonesia merencanakan pelantikan semua Kadin Daerah yang telah melaksanakan Muprov pada bulan Januari 2023,” demikian Teuku Zulham. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *